BAB II
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
PT.Kereta Api (Persero) merupakan suatu perusahaan yang telah lama berdiri di Indonesia dan selama perkembangannya telah beberapa kali mengalami perubahan status walaupun pada dasarnya sejak berdiri sampai sekarang merupakan perusahaan milik negara. Bagi masyarakat Indonesia, kereta api sudah dikenal sejak abad ke-19 dan kereta api pertama yang dijalankan adalah antara Semarang dan Tanjung yang berjarak 26 Km pada tanggal 17 Juni 1868.
2.1 Sejarah Singkat PT.Kereta Api (Persero)
Sejarah perkembangan kereta api Indonesia terdapat dalam tiga kurun waktu, yaitu :
1. Zaman Kolonial Belanda
Kereta Api telah dikenal di Indonesia sejak abad ke-19. Pelaksanaan pemasangan jalan kereta api ditandai dengan pencangkulan pertama pembuatan badan jalan rel oleh Gubernur Jenderal Belanda Mr.L.A.J.Baron Sloet Van De Beele tanggal 17 Juni 1864. Perkembangan jasa kereta api dimulai tanggal 17 juni 1868 yaitu antara Tanjung di Surakarta dengan Semarang yang berjarak 26 Km oleh Netherland Indische Spoorwagen Matschappy (NISM). Kemudian secara berturut-turut dilanjutkan dengan pembangunan jaringan kereta api di seluruh Jawa, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sulawesi.
2. Zaman Kedudukan Jepang
Dengan datangnya Jepang, maka semua perkeretaapian di Indonesia di satukan dalam satu pimpinan yang dikuasai oleh pemerintahan jepang. Perkeretaapian di Jawa dibawah kekuasaan Angkatan Darat Jepang yang dinamakan Rikuyu Sokyuku dan kemudian dirubah menjadi Tetsudo Kyoku yang berkantor pusat di Bandung. Dan perkeretaapian di Sumatera di bawah kekuasaan Angkatan Laut Jepang yang dinamakan Reta Sumatera Tetsudo yang berkantor pusat di Sumatera Selatan.
3. Zaman Pemerintahan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, pengambilalihan penguasaan perkeretaapian secara resmi dialihkan ke tangan Pemerintahan Indonesia. Dan pada tanggal 28 September 1945 dibentuk perusahaan Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI). Pada tanggal 27 September 1949 Pemerintah RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.2 yang menyatakan bahwa Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) dan Staat Spoorwage (SS) digabungkan menjadi satu yaitu Djawatan Kereta Api (DKA). Kemudian pada tanggal 25 Mei 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 1963 status perkeretaapian berubah dari Djawatan Kereta Api (DKA) menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 1971, pada tanggal 15 September 1971 PNKA berubah lagi menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) dan selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden No.44 Tahun 1974, Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) merubah unit organisasi dalam lingkungan Departemen Perhubungan dimana kedudukan, fungsi, tugas dan susunan organisasi diatur berdasarkan Keppres tersebut.
Terhitung tanggal 2 Februari 1991 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.57 tahun 1991, Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) berubah status menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) yang kepemilikannya dikuasai oleh negara. PERUMKA berusaha menekan kerugian sosial dengan cara meningkatkan produktivitas kereta api dan menggunakan peralatan dalam pengoperasian secara optimal sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 1998 terhitung sejak tanggal 1 Juni 1999 telah dialihkan usahanya dari PERUMKA menjadi PT.Kereta Api dengan bentuk badan usaha Persero yang berkantor pusat di Bandung.
2.2 Struktur Organisasi PT.Kereta Api (Persero)
Dalam Suatu Perusahaan diperlukan suatu struktur organisasi yang mengatur tugas dan wewenang serta tanggung jawab dari suatu bagian. Adapun bentuk dari struktur organisasi yang diperlukan oleh PT.Kereta Api (Persero) adalah struktur organisasi garis dan staf dimana didalamnya terdapat pengawalan secara langsung dan spesialisasi dalam pekerjaan.
Struktur organisasi pada PT.Kereta Api (Persero) dan tata kerja satuan organisasi tingkat Sub Direktorat bidang dan bagian dilingkungan kantor pusat yang terdiri dari Direksi yang dipimpin oleh seorang Direktur Utama yang membawahi :
A. Susunan Organisasi Tingkat Pusat
Direktorat Keuangan, yang terdiri dari :
- Sub Direktorat Pendanaan
- Sub Direktorat Pendayagunaan Keuangan
- Sub Direktorat Akuntansi.
Direktorat Teknik, yang terdiri dari :
- Sub Direktorat Perencanaan Teknik
- Sub Direktorat Jalan Rel dan Jembatan
- Sub Direktorat Tanah dan Bangunan
- Sub Direktorat Sinyal, Telkom dan Listrik
- Sub Direktorat Teknik Sarana.
Direktorat Operasi, yang terdiri dari :
- Sub Direktorat Lalu Lintas
- Sub Direktorat Pemasaran Angkutan Penumpang
- Sub Direktorat Pemasaran Angkutan Barang
- Sub Direktorat Hubungan Masyarakat.
Direktorat Personalia dan Umum, yang terdiri dari :
- Sub Direktorat Perencanaan dan Pengembangan SDM
- Sub Direktorat Administrasi SDM dan Kerumahtanggaan
- Sub Direktorat Organisasi dan Tatalaksana
- Sub Direktorat Hukum.
Direktorat Pengembangan Usaha, yang terdiri dari :
- Sub Direktorat Investasi
- Sub Direktorat Pemanfaatan Aset Non Produktif dan Kerjasama Usaha.
B. Susunan Organisasi Pusat-Pusat
Pusat Perencanaan dan Pengembangan, yang terdiri dari :
- Bidang Rencana Jangka Panjang Perusahaan
- Bidang Penelitian dan Pengembangan Prasarana dan Sarana
- Bidang Sistem Informasi Manajeman Perusahaan.
Pusat Logistik, yang terdiri dari :
- Bidang Perencanaan dan Pengadaan
- Bidang Inventory dan Pengendalian.
C. Satuan Pengawas Intern
D. Sususnan Organisasi Tingkat Divisi dan Daerah Operasional
1. Divisi
- Divisi Sarana
- Divisi Pelatihan
- Divisi Usaha Pendukung
Divisi Regional, yang terdiri dari :
- Divisi Regional I Sumatera Utara
- Divisi Regional II Sumatera Barat
- Divisi Regional III Sumatera Selatan.
e. Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek.
2. Daerah Operasional, yang terdiri dari :
- Daerah Operasional I Jakarta
- Daerah Operasional II Bandung
- Daerah Operasional III Cirebon
- Daerah Operasional IV Semarang
- Daerah Operasional V Purwokerto
- Daerah Operasional VI Yogyakarta
- Daerah Operasional VII Madiun
- Daerah Operasional VIII Surabaya
- Daerah Operasional IX Jember.
2.3 Deskripsi Jabatan PT.Kereta Api (Persero)
Dalam menguraikan gambaran jelas tentang jabatan ini, penulis hanya akan menguraikan dengan jelas bagian Direktorat Keuangan dan sub-sub Direktorat yang membawahinya.
A. Susunan Organisasi Tingkat Pusat
I. DIREKTORAT KEUANGAN
Direktorat Keuangan adalah satuan organisasi di lingkungan kantor pusat PT. Kereta api (Persero). Direktorat Keuangan dipimpin oleh seorang direktur sebagai anggota direksi yang bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direktur Keuangan mempunyai tugas pokok membina dan mengelola keuangan, serta menetapkan kebijakan tentang pendanaan, pendayagunaan keuangan dan akuntansi.
Direktorat Keuangan mempunyai fungsi, yaitu :
- Penatausahaan Kas Besar, perhitungan Public Service Obligation (PSO), Infrastucture Maintenance and Operation (IMO), Track Access Charge (TAC), transaksi antar unit usaha dan analisis perumusan dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), perencanaan kebutuhan dan pencarian sumber dana, pelaksanaan otorisasi dan pengendalian anggaran, distribusi dana serta panatausahaan biaya.
- Perumusan, penyusunan dan pengendalian peraturan keuangan dan administrasi anggaran, pelaksanaan pengesahan pembayaran, perhitungan, penyelesaian dan pelaporan perpajakan, asuransi dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), serta melaksanakan kesekertariatan Direktorat Keuangan.
- Perumusan dan penyusunan sistem dan prosedur akuntansi, penyusunan laporan rugi / laba, pembuatan laporan keuangan, pembinaan akuntansi daerah, pelaksanaan verifikasi buku kas stasiun, serta pembinaan pemeriksaan kas, laporan keuangan kompilasi Daerah Operasional di Jawa dan Pengurusan barang inventaris.
Direktorat Keuangan terdiri dari :
1. Sub Direktorat Pendanaan
Sub Direktorat Pendanaan adalah satuan organisasi dilingkungan kantor pusat PT.Kereta Api (Persero) yang berada dibawah Direktorat Keuangan, Sub Direktorat Pendanaan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Direktorat yang bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan.
Sub Direktorat Pendanaan mempunyai tugas pokok merumuskan dan menyusun program perencanaan anggaran dan pencarian sumber dana, pelaksanaan otorisasi, pelaporan pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), pengendalian distribusi dan tata usaha kas besar kantor pusat, perhitungan PSO, IMO, TAC serta transaksi antar unit usaha serta analisis biaya.
Sub Direktorat Pendanaan mempunyai fungsi, yaitu :
- Penyusunan RKAP Tahunan, perencanaan kebutuhan dan pencarian sumber dana.
- Pelaksanaan otorisai dan pengendalian anggaran, serta evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan RKAP.
- Pengendalian dan distribusi dana, serta penatausahaan kas besar di kantor pusat.
- Penyusunan perhitungan PSO, IMO, TAC, dan transakasi antar unit usaha dan analisis biaya.
Sub Direktorat Pendanaan terdiri dari empat seksi, masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, yaitu;
a. Seksi Pelaksanaan Anggaran dan Pencarian Sumber Dana.
Seksi ini mempunyai tugas pokok menyusun RKAP, rencana kebutuhan dan pencarian dana.
b. Seksi Pelaksanaan Otorisasi dan Pelaporan RKAP.
Seksi ini mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian dan penyiapan otorisasi anggaran, serta evalusi dan penyusunan realisasi RKAP.
c. Seksi Pengendalian, Distribusi Dana dan Tata Usaha Kas Besar Kantor Pusat.
Seksi ini mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian dan distribusi dana, penyelenggaraan tata laksana , pembendaharaan, serta pengelolaan tata usaha kas besar kantor pusat.
d. Seksi perhitungan PSO, IMO, TAC, Transaksi Antar Unit Usaha dan Analisis Biaya.
Seksi ini mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan peraturan dan perhitungan PSO beserta perhitungan analisis biaya, penyusunan peraturan dan perhitungan IMO dan TAC serta mengatur tata laksana pembebanan transaksi keuangan antar unit usaha, analisis tarif-tarif pembebanan dan analisis perhitungan biaya.
2. Sub Direktorat Pendayagunaan Keuangan
Sub Direktorat Pendayagunaan Keuangan adalah satuan organisasi dilingkungan Kantor Pusat PT. Kereta Api (Persero) yang berada dibawah Direktorat Keuangan, Sub Direktorat Pendayagunaan Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Direktorat yang bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan.
Sub Direktorat Pendayagunaan Keuangan mempunyai tugas pokok merumuskan dan menyusun program pendayagunaan keuangan.
Sub Direktorat Pendayagunaan Keuangan mempunyai fungsi , yaitu :
- Penyusunan dan pengendalian peraturan keuangan , serta pelaksanaan administrasi anggaran kantor pusat.
- Pelaksanaan pengesahan pembayaran internal maupun eksternal transaksi keuangan di kantor pusat.
- Perhitungan penyelesaian dan pelaporan perpajakan dan asuransi.
- Pelaksanaan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), kesekertariatan Direktur Keuangan dan administrasi keuangan umum lainnya.
3. Sub Direktorat Akuntansi
Sub Direktorat Akuntansi adalah satuan organisasi dilingkungan Kantor Pusat PT. Kereta Api (Persero) yang berada dibawah Direktorat Keuangan, Sub Direktorat Akuntansi dipimpin oleh seorang Kepala Sub Direktorat yang bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan.
Sub Direktorat Akuntansi mempunyai tugas pokok merumuskan dan menyusun program sistem dan prosedur akuntansi dan pelaporan keuangan, pembuatan laporan keuangan, pelaksanaan verifikasi kas stasiun dan pembinaan pemeriksa kas, pembuatan laporan keuangan kompilasi Daerah Operasional di Jawa dan pengurusan inventaris kekayaan milik negara.
Sub Direktorat Akuntansi mempunyai fungsi , yaitu :
- Penyusunan sistem dan prosedur akuntansi, pembuatan laporan manajemen, penyusunan laporan laba/rugi dan analisis laporan keuangan.
- Pembuatan laporan keuangan kompilasi Daerah Operasional di Jawa dan pengurusan barang inventaris kekayaan milik negara.
- Pembuatan laporan keuangan kantor pusat, penyusunan laporan keuangan perusahaan, serta pembinaan akuntansi daerah.
- Pelaksanaan verifikasi buku kas stasiun dan pembinaan pemeriksa kas.
Sub Direktorat Akuntansi terdiri dari empat Seksi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, yaitu :
a. Seksi Sistem Akuntansi dan Analisis Laporan Keuangan.
Seksi Sistem Akuntansi dan Analisis Laporan Keuangan mempunyai tugas pokok melaksanakan sistem dan prosedur akuntansi, analisis laporan keuangan dan penyusunan laporan manajemen, serta penyusunan laporan rugi/laba dan kontribusi jaringan.
b. Seksi Akuntansi Jawa dan Pengurusan Barang Inventaris Kekayaan Milik Negara.
Seksi Akuntansi Jawa dan Pengurusan Barang Inventaris Kekayaan Milik Negara melaksanakan pemantauan dan pengendalian rekening hubungan pembukuan antar Daerah Operasional di Jawa serta unit akuntansi di Sumatera, penyusunan laporan keuangan kompilasi Daerah Operasional di Jawa dan Pengurusan barang inventaris kekayaan milik negara.
c. Seksi Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Akuntansi Kantor Pusat.
Seksi Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Akuntansi Kantor Pusat mempunyai tugas pokok melaksanakan akuntansi transaksi keuangan kantor pusat, pemantauan dan pengendalian rekening hubungan pembukuan antar unit Akuntansi di Sumatera, unit Akuntansi di Jawa, unit Akuntansi PT. Kereta Api (Persero) secara menyeluruh, serta penyusunan laporan keuangan konsolidasi PT. Kereta Api (Persero).
d. Seksi Verifikasi Kas Stasiun.
Seksi Verifikasi Kas Stasiun mempunyai tugas pokok melaksanakan verifikasi buku kas stasiun dan rekening koran pendapatan perusahaan, penyiapan laporan pendapatan bulanan, serta pembinaan pemeriksa kas daerah dan pemeriksa kas stasiun.
II. DIREKTORAT TEKNIK
Mempunyai tugas pokok merumuskan dan menyusun ketetapan kebijakan pembangunan, survey dan desain standarisasi, kelayakan prasarana pokok dan sarana pemeliharaan jalan rel dan jembatan, pemeliharaan asset tanah dan bangunan, sinyal, telekomunikasi dan listrik serta membawahi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Yasa Mekanik Jalan Rel, Balai Yasa Jembatan dan Balai Yasa Sinyal Telekomunikasi.
Direktorat Teknik terdiri dari :
- Sub Direktorat Perencanaan Teknik
- Sub Direktorat Jalan Rel dan Jembatan
- Sub Direktorat Tanah dan Bangunan
- Sub Direktorat Sinyal, Telkom dan Listrik
- Sub Direktorat Teknik Sarana
III. DIREKTORAT OPERASI
Mempuyai tugas pokok merumuskan dan menyusun ketetapan dan kebijakan tentang operasi lalu lintas perjalanan kereta api, pemasaran angkutan penumpang, pemasaran angkutan barang, serta hubungan masyarakat.
Direktorat Operasi terdiri dari :
- Sub Direktorat Lalu Lintas
- Sub Direktorat Pemasaran Angkutan Penumpang
- Sub Direktorat Pemasaran Angkutan Barang
- Sub Direktorat Hubungan Masyarakat.
IV. DIREKTORAT PERSONALIA DAN UMUM
Mempunyai tugas pokok merumuskan dan menyusun ketetapan kebijakan tentang perencanaan, pengembangan dan pengendalian sumber daya manusia (SDM), administrasi kepegawaian, sekretariat dan kerumahtanggaan, pengembangan organisasi, tata laksana dan dokumentasi serta hukum.
Direktorat Personalia dan Umum, yang terdiri dari :
- Sub Direktorat Perencanaan dan Pengembangan SDM
- Sub Direktorat Administrasi SDM dan Kerumahtanggaan
- Sub Direktorat Organisasi dan Tatalaksana
- Sub Direktorat Hukum
V. DIREKTORAT PENGEMBANGAN USAHA
Mempunyai tugas pokok merumuskan dan meyusun ketetapan kebijakan tentang pengeloalaan investasi perusahaan yang bersifat pengembangan usaha, serta pemanfaatan asset non produktif dan pembinaan kerja sama usaha.
Direktorat Pengembangan Usaha, yang terdiri dari :
- Sub Direktorat Investasi
- Sub Direktorat Pemanfaatan Aset Non Produktif dan Kerjasama Usaha.
B. Susunan Organisasi Pusat-Pusat
I. PUSAT PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN
Mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pemantauan pelaksanaan program Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), penelitian dan pengembangan (LITBANG), pembangunan sarana dan prasarana serta penyusunan sistem informasi manajemen perusahaan.
Pusat Perencanaan dan Pengembangan, yang terdiri dari :
- Bidang Rencana Jangka Panjang Perusahaan
- Bidang Penelitian dan Pengembangan Prasarana dan Sarana
- Bidang Sistem Informasi Manajeman Perusahaan.
II. PUSAT LOGISTIK
Mempunyai tugas pokok merumuskan dan menyusun program perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, melaksanakan pengaturan penyimpanan dan pendistribusian serta pengendalian dan evaluasi barang-barang persedian, melaksanakan pembinaan dan koordinasi terhadap unit pelaksanaan teknik gudang persediaan.
Pusat Logistik, yang terdiri dari :
- Bidang Perencanaan dan Pengadaan
- Bidang Inventory dan Pengendalian.
C. Satuan Pengawasan Intern
Mempunyai tugas merumuskan dan menyusun program dan pelaksanaan pengawasan intern terhadap kegiatan manajemen pusat dan daerah di bidang keuangan, prasarana, sarana, sumber daya manusia, umum dan khusus serta saran perbaikannya.
D. Sususnan Organisasi Tingkat Divisi dan Daerah Operasional
1. Divisi
a. Divisi Sarana
Mempunyai tugas pokok merumuskan, merencanakan, memprogram dan melaksanakan pengusahaan sarana kereta api dan fasilitas kerja pemilihan sarana.
b. Divisi Pelatihan
Mempunyai tugas pokok mengusahakan sumber daya perusahaan yang diserahkan pengelolaannya kepada divisi, merencanakan, menyelenggarakan, membina, mengendalikan, mengevaluasi pelatihan serta melaksanakan asesmen pegawai sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan atau pelatihan dari luar perusahaan.
c. Divisi Usaha Pendukung
Mempunyai tugas pokok melaksanakan usaha pendukung perkeretaapian dalam pengawasan balai grafika, tanah dan bangunan, fasilitas yang diserahkan pengelolaannya oleh Direksi PT. Kereta Api (persero) serta periklanan.
d. Divisi Regional
Mempunyai tugas pokok melaksanakan pengusahaan kereta api di wilayah Regional I Sumatera Utara, Regional II Sumatera Barat, Regional III Sumatera Selatan.
e. Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek
Mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana KRD dan KRL di wilayah Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi (Jabotabek) dan sekitarnya serta pengusahaan dibidang usaha non angkutan penumpang.
2. Daerah Operasional
Mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengusahaan angkutan kereta api, serta merumuskan dan menyusun program pembinaan dan pengendalian pelaksanaan angkutan penumpang dan atau barang di wilayah daerah operasional.
Daerah Operasional adalah satuan organisasi dilingkungan PT.Kereta Api (Persero) yang berada dibawah Direksi PT.Kereta Api (Persero) dan terdiri dari :
- Daerah Operasional I Jakarta
- Daerah Operasional II Bandung
- Daerah Operasional III Cirebon
- Daerah Operasional IV Semarang
- Daerah Operasional V Purwokerto
- Daerah Operasional VI Yogyakarta
- Daerah Operasional VII Madiun
- Daerah Operasional VIII Surabaya
- Daerah Operasional IX Jember
2.4 Aspek Kegiatan PT.Kereta Api (Persero)
PT.Kereta Api (Persero) merupakan perusahaan yang menyediakan pelayanan umum dibidang jasa transportasi sebagai subsistem nasional yang bermutu bagi pemenuhan masyarakat ramai.
PT.Kereta Api (Persero) mempunyai kegiatan usaha sebagia berikut :
1 Menyediakan jasa angkutan yang memberikan manfaat terbesar bagi penggunanya
- Menjamin tersedianya angkutan sesuai jenis dan kelas angkutan.
- Menjamin kelancaran arus perjalanan penumpang dan barang.
- Menjamin keselamatan dan ketertiban selama perjalanan serta penyiapan barang ditempat tujuannya.
- Menunjang angkutan antar modal dengan memanfaatkan kelebihan masing-masing jenis angkutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas angkutan.
2 Mendukung peningkatan ekonomi, politik dan kebudayaan dalam keterkaitan.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kesatuan bangsa dalam lingkup Wawasan Nusantara.
- Menunjang sektor-sektor lain dalam rangka peningkatan produksi dan pembangunan nasional.
- Menunjang keterkaitan antar sektor produksi dengan konsumen dalam kebijaksanaan pemerintah
3. Menyelenggarakan fungsi-fungsi agen pembangunan demi peningkatan kegiatan perkonomian nasional.
- Mendorong ekspor dengan menyajikan angkutan maupun memperbaiki neraca perdagangan.
- Menghubungkan pasar-pasar produksi dengan tujuan meningkatakan nilai tambah hasil produksi.
- Memberikan kesempatan kerja baik dalam rangka menunjang operasi maupun peningkatan mutu.
4. Meningkatkan pangsa pasar angkutan sehubungan dengan persaingan dan pendekatan kebijaksanaan.
- Mengupayakan eksistensi usaha dengan dukungan politik ekonomi dalam persaingan yang berimbang.
- Menunjang terselenggaranya rencana strategi transportasi dalam lingkup sistem transportasi nasional.
- Mengusahakan agar bentuk persaingan tajam diubah menjadi keterpaduan jasa angkutan antar jenis angkutan demi kepentingan umum serta penggunaan dana dan daya nasional secara optimal.
- Membangun Wawasan Nusantara melalui sistem transportasi nasional
0 komentar:
Posting Komentar