Isu-isu Strategis Berdasarkan
Tugas dan fungsi
1. Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan SKPD
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami beberapa permasalahan bagi perwujudan Visi dan pengembangan Misi yaitu :
1. Kelembagaan Ketahanan Pangan
- Unit Kerja pengelola Ketahanan Pangan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang saat ini telah terbentuk adalah sebagai berikut :a- Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara; b- 5 Unit Kerja di Kabupaten berbentuk Badan Ketahanan Pangan; c- 3 unit kerja di Kabupaten berbentuk Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian. d- 2 unit kerja di Kabupaten berbentuk Kantor Ketahanan Pangan (setingkat Eselon III).d- 2 unit kerja di Kabupaten berbentuk Dinas Pertanian, dimana Ketahanan Pangan berada setingkat Eselon III. Terbatasnya jumlah lembaga pengelola ketahanan pangan menyebabkan pelayanan teknis, pengkajian, pengembangan, koordinasi dan administrasi atas penyelenggaraan program Ketahanan Pangan di daerah menjadi belum optimal.
- Gedung beserta fasilitas dan sarana administrasi perkantoran Badan Ketahanan Pangan di provinsi dan gedung Badan/ Kantor Ketahanan Pangan di Kabupaten yang belum representatif
- Sarana penunjang kegiatan pelayanan teknis, pengkajian, pengembangan, koordinasi dan administrasi atas penyelenggaraan program Ketahanan Pangan (kendaraan roda 4, roda 2, audio visual serta media alat bantu lainnya) belum memadai, sehingga pelaksanaan tugas pokok Badan Ketahanan Pangan Prov. Sultra belum berjalan efektif.
- Kapasitas/ kapabilitas dan jumlah pegawai yang ada belum sesuai dengan kebutuhan beban kerja.
- Masih kurangnya ketersediaan data yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan ketahanan pangan
- Dana operasional pembangunan ketahanan pangan yang disediakan melalui APBN dan APBD untuk Badan Ketahanan Pangan masih relative kecil sehingga pelaksanaan tugas pokok belum optimal
2. Produksi dan Ketersediaan Pangan
- Konversi lahan pertanian subur beririgasi teknis masih terus berlanjut, adapun kondisi irigasi teknis yang masih tersisa sebagian sudah tidak memadai.
- Terbatasnya fasilitas permodalan di pedesaan
- Lambatnya penerapan teknologi akibat kurangnya insentif ekonomi
- Masih berlanjutnya pemotongan betina produktif
- Adanya gangguan hama dan penyakit pada tanaman dan ternak
- Teknologi pertanian dan peternakan (khususnya ternak ayam potong dan petelur) yang masih rendah menyebabkan sulitnya kenaikan produksi
- Keterbatasan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat
- Sulitnya peningkatan produksi komoditas sayuran dan buah-buahan karena pemasaran yang belum terjamin
3. Distribusi dan Akses Pangan
- Keterbatasan infrastruktur pelabuhan yang mengakibatkan kapal lama berlabuh di pelabuhan
- Keterbatasan infrastruktur jalan khususnya dari perbatasan Sulawesi Selatan menuju Kendari
- Cuaca dengan curah hujan dan gelombang laut tinggi menghambat kelancaran distribusi baik dari sisi waktu maupun kualitas barang yang rentan
- dKeterbatasan sarana dan kelembagaan pasar
4. Konsumsi dan Keamanan Pangan
- Konsumsi beras masih cukup tinggi karena belum optimalnya pemanfaatan pangan lokal
- Belum berkembangnya industri berbasis pangan lokal untuk mendukung penganekaragaman konsumsi pangan
- Masih dijumpai adanya pangan segar yang mengandung residu
- Masih dijumpai adanya pangan olahan yang mengandung bahan berbahaya
2. Telaahan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih
Berdasarkan potensi wilayah serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi maka rumusan visi pembangunan Sulawesi Tenggara periode tahun 2013 – 2018 adalah :
“ MEWUJUDKAN SULAWESI TENGGARA SEJAHTERA, MANDIRI DAN BERDAYA SAING TAHUN 2013-2018“
Untuk mewujudkan visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih tersebut, beberapa Misi yang telah ditetapkan sebagai berikut :
- Peningkatan kualitas sumberdaya manusia
- Pembangunan ekonomi
- Revitalisasi pemerintahan daerah
- Memantapkan pembangunan kebudayaan
- Percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kewilayahan serta infrastruktur pada kawasan strategis.
Berdasarkan visi dan misi yang telah dijelaskan dalam tujuan, sasaran dan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara masuk pada misi ke II yaitu Pembangunan Ekonomi, terkait dengan tugas dan fungsi Badan Ketahanan Pangan sebagai SKPD yang melaksanakan urusan wajib Ketahanan Pangan dalam rangka pencapaian visi dan misi Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018.
3. Telaahan Renstra Kementerian Pertanian
Untuk melaksanakan tugas pembangunan pertanian, strategi yang ditempuh Kementerian Pertanian yaitu melakukan penerapan Tujuh Gema Revitalisasi yaitu :
- revitalisasi lahan,
- revitalisasi perbenihan dan pembibitan,
- revitalisasi infrastruktur dan sarana,
- revitalisasi sumberdaya manusia,
- revitalisasi pembiayaan petani,
- revitalisasi kelembagaan petani, serta
- revitalisasi teknologi dan industri hilir
Tujuan dan sasaran strategis Kementerian Pertanian RI yaitu: mewujudkan sistim pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumberdaya lokal, meningkatkan dan memantapkan swasembada berkelanjutan, menumbuhkembangkan ketahanan pangan dan gizi termasuk divesifikasi pangan, meningkatkan nilai tambah, daya saing dan ekspor produk pertanian, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Pembangunan ketahanan pangan merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2010-2014 yang menyatakan bahwa pembangunan ketahanan pangan menjadi program prioritas yang kelima. Dari program prioritas ketahanan pangan, memiliki enam substansi utama yaitu, 1) lahan, 2) infrastuktur, 3) penelitian dan pengembangan bidang pertanian, 4) investasi pangan, 5) peningatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui Pola Pangan Harapan (PPH), 6) pengambilan langkah konkrit terkait adaptasi dan antisipasi sistem pangan dan pertanian terhadap perubahan iklim.
4. Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Tujuan penataan ruang wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara adalah untuk mewujudkan tatanan ruang wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berbasis pada sektor pertanian dalam arti luas, pertambangan serta kelautan dan perikanan terkait pariwisata guna mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah provinsi serta menjaga kelestarian dan daya dukung lingkungan hidup dalam rangka mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Adapun kebijakan yang ditempuh untuk mewujudkan penataan ruang wilayah Provinsi adalah :
- menata dan mengalokasikan sumberdaya lahan secara proporsional melalui berbagai pertimbangan pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan di sektor unggulan pertanian, pertambangan serta kelautan dan perikanan;
- meningkatkan aksesibilitas dan pengembangan pusat-pusat kegiatan sektor terhadap pusat-pusat kegiatan nasional, wilayah dan lokal melalui pengembangan struktur ruang secara terpadu;
- menetapkan pola ruang secara proporsional untuk mendukung pemanfaatan sumberdaya alam secara optimal, seimbang dan berkesinambungan;
- menetapkan kawasan strategis dalam rangka pengembangan sektor unggulan dan pengembangan sosial ekonomi secara terintegrasi dengan wilayah sekitar; dan
- pengembangan sumberdaya manusia yang mampu mengelola sektor unggulan secara profesional dan berkelanjutan
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas maka dapat diidentifkasi beberapa faktor penghambat pelayanan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara ditinjau dari implikasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah :
- Produksi dan kapasitas produksi pangan semakin terbatas.
- Ketidakstabilan harga dan rendahnya efisiensi sistem pemasaran hasil-hasil pangan.
- Kualitas dan kuantitas konsumsi pangan sebagian besar masyarakat masih rendah, yang dicirikan pada pola konsumsi pangan yang belum beragam, bergizi seimbang, dan aman.
Faktor Pendorong pelayanan Badan Ketahanan Pangan ditinjau dari implikasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah :
- Adanya penataan dan pengalokasian sumberdaya lahan secara proporsional melalui berbagai pertimbangan pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan di sektor unggulan pertanian, pertambangan serta kelautan dan perikanan;
- Adanya penetapan pola ruang secara proporsional untuk mendukung pemanfaatan sumberdaya alam secara optimal, seimbang dan berkesinambungan;
- Penguatan kelembagaan ketahanan pangan pemerintah dan masyarakat berpeluang semakin besar untuk mendorong pencapaian sasaran program ketahanan pangan.
- Kapasitas sumberdaya manusia dan sumberdaya teknologi memiliki potensi untuk ditingkatkan, untuk mendukung pengembangan ketersediaan, distribusi dan perbaikan konsumsi pangan.
5. Penentuan Isu-Isu Strategis
3.5.1. Analisis Lingkungan Strategis
1. Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi
a. Tugas Pokok Organisasi :
Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai Tugas Pokok melaksanakan pelayanan teknis, Pengkajian, Pengembangan, Koordinasi dan administrasi atas penyelenggaraan program Ketahanan Pangan di daerah.
b. Fungsi Organisasi :
- Menyiapkan pengkajian perumusan kebijakan, pengembangan, pemantauan dan pemantapan ketersediaaan pangan serta pencegahan dan penanggulangan kerawanan pangan;
- Menyiapkan pengkajian perumusan kebijakan, pengembangan, pemantauan dan pemantapan akses, distribusi, dan cadangan pangan;
- Menyiapkan pengkajian perumusan kebijakan, pengembangan, pemantauan dan pemantapan Konsumsi dan Keamanan pangan;
- Melaksanakan pengendalian di bidang ketahanan pangan;
- Koordinasi dan kerjasama Dinas/Instansi terkait dengan program ketahanan pangan;
- Melaksanakan urusan umum, perencanaan dan ketatalaksanaan Administrasi Badan Ketahanan Pangan;
- Melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis terhadap Kelompok Jabatan Fungsional
2. Struktur Organisasi
- Kepala Badan
- Sekretaris
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Program
- Sub Bagian Keuangan
c. Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
- Sub Bidang Ketersediaan dan Akses Pangan
- Sub Bidang Kerawanan Pangan
d. Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan
- Sub Bidang Distribusi dan Harga Pangan
- Sub Bidang Cadangan Pangan
e. Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan
- Sub Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan
- Sub Bidang Keamanan dan Preferensi Pangan Masyarakat
5.2. Faktor-Faktor Penentu Keberhasilan
1. Faktor Internal (Kekuatan, Kelemahan)
a. Kekuatan (Strength) :
- Undang –Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota (pasal 7 ayat 2 m; ketahanan pangan merupakan urusan wajib).
- Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 tahun 2008 Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Prov. Sultra No. 5 Tahun 2008.
- Keputusan MPR Nomor 5/MPR/2003 tentang Penugasan Kepada Pimpinan Majlis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atas laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Presiden, DPR, BPK, MA pada sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2003, butir 2. Ekonomi dan Keuangan, huruf n. Ketahanan Pangan dengan substansi perlu adanya institusi yang bertugas mengatur kegiatan industri pangan agar produktif, efisien dan stabil baik harga, kualitas maupun ketersediaannya.
- Aparat yang memadai dimana sebagian besar bependidikan S1 bidang pertanian yang sangat mendukung struktur organisasi Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara serta terdapat kelompok jabatan fungsional.
- Sebagian besar penduduk Sulawesi Tenggara bermatapencarian di sektor pertanian, dimana Berdasarkan nilai nominal PDRB triwulan IV tahun 2012, Sektor pertanian merupakan sektor terbesar dalam pembentukan PDRB, yaitu mencapai 30,12 persen. Agribisnis komoditas pangan secara langsung melibatkan sebagaian besar penduduk, baik sebagai produsen maupun pelaku pasar.
b. Kelemahan (Weaknesses)
- Jumlah maupun tingkat esselonitas kelembagaan ketahanan pangan tingkat Kabupaten/ Kota yang masih belum merata.
- Kualitas dan kuantitas SDM sebagai pelaksana sistem ketahanan pangan belum memadai
- Belum terbangun kesamaan pandang system ketahanan pangan diantara stakeholders dapat menyebabkan keterbatasan daya jangkau koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota.
- Penerapan teknologi spesifik lokasi belum secara komprehensif mampu mengatasi rendahnya produktivitas, pengolahan pasca panen dan pemasaran.
- Fasilitas/ sarana pendukung kerja yang masih kurang memadai, seperti fasilitas teknologi komputer, alat komunikasi, alat teknis penunjang tenaga fungsional dan lain-lain
2. Faktor Eksternal (Peluang, Ancaman)
a. Peluang (Opportunities)
- Pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup tinggi, terutama akibat migrasi, memerlukan perumusan strategi penyediaan dan distribusi secara komprehensif serta pemetaan potensi kerawanan pangan.
- Perubahan tingkat sosial dan pendapatan perkapita penduduk berpengaruh terhadap pola konsumsi sehingga menuntut penyediaan pangan secara beragam, bergizi dan berimbang sesuai dengan pola pangan harapan.
b. Ancaman (Threats)
- Ketidakstabilan kondisi politik dan ekonomi akan memicu gejolak harga dan distribusi pangan.
- Ancaman terjadinya bencana banjir dan kekeringan sebagai dampak eksploitasi sumber daya lahan serta cuaca ekstrim berpotensi menghambat kelancaran distribusi dan optimalisasi produksi pangan.
5.3. Isu-isu Strategis
lsu-isu strategis merupakan hasil analisis dari semua informasi yang dikembangkan dan dianalisa pencermatan lingkungan internal dan eksternal. Kesimpulan analisis faktor internal dan eksternal menunjukkan bahwa isu-isu strategis yang perlu diperhatikan di lingkungan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara dapat dikelompokkan atas beberapa isu pokok, yaitu :
1. Untuk mengatasi permasalahan kelembagaan ketahanan pangan maka diperlukan penguatan kelembagaan berupa :
- Revitalisasi kelembagaan ketahanan pangan di daerah, baik dari segi jumlah unit kerja, sarana prasarana pendukung, sumberdaya manusia, maupun pendanaan.
- Penguatan koordinasi berbagai sektor yang terkait dalam pembangunan ketahanan pangan di daerah, di bawah naungan Dewan Ketahanan Pangan.
2. Untuk mengatasi masalah produksi dan ketersediaan pangan maka diperlukan upaya peningkatan hasil produksi dan ketersediaan pangan antara lain dengan :
- Meningkatkan land-man rasio dengan mengeluarkan peraturan yang mengatur penyediaan lahan beririgasi abadi, serta peningkatan anggaran baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk maintain irigasi teknsi yang ada.
- Memberikan kemudahan untuk memperoleh fasilitas kredit untuk permodalan bagi masyarakat pedesaan, namun tetap dengan kontrol dan pengawasan yang standar untuk mencegah kredit macet.
- Pengembangan dan pengenalan teknologi tepat guna, peningkatan anggaran untuk keperluan riset dan pengembangan teknologi produksi serta pengolahan produk pangan.
- Menyediakan insentif bagi para pemilik ternak betina produktif agar tidak memotong ternaknya tersebut.
- Penerapan teknologi budidaya tanaman dan ternak yang baik mulai dari pembibitan, pemeliharaan, sampai dengan masa panen. Serta pembasmian hama penyakit tanaman dan ternak menggunakan predator alaminya.
- Pengembangan dan pengenalan teknologi tepat guna dalam hal ternak ayam potong dan petelur
- Penyediaan anggaran dari pemerintah daerah untuk cadangan pangan pemerintah dan masyarakat.
- Penerapan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) sebagai peringatan dini (early warning) pelaksanaan intervensi terhadap kerawanan pangan, baik kronis maupun transien.
- Pemanfaatan hasil analisis Peta FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas/ Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan) sebagai salah satu alat kaji untuk penetapan kebijakan penanganan daerah rawan pangan.
- Pengembangan industri turunan hasil pertanian agar dapat menyerap produksi pertanian saat pasokan melimpah.
3. Untuk mengatasi masalah distribusi dan akses pangan, beberapa langkah yang dapat dilaksanakan adalah :
- Penyediaan pelabuhan kontainer yang memadai untuk menjamin ketersediaan pasokan produk pangan yang belum dapat disuplay dari dalam daerah.
- Peningkatan anggaran baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk perbaikan jalan rusak pada masing-masing jalan negara, provinsi dan kabupaten.
- Peningkatan produksi dalam daerah sehingga mengurangi ketergantungan pasokan dari luar yang sangat rentan terhadap cuaca.
- Peningkatan anggaran baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk penyediaan sarana dan kelembagaan pasar yang memadai.
4. Untuk mengatasi permasalahan konsumsi dan keamanan pangan, beberapa langkah yang dapat dilaksanakan adalah :
- Menurunkan tingkat konsumsi beras melalui promosi, sosialisasi dan advokasi pemanfaatan pangan lokal pada masyarakat.
- Mendorong penerapan teknologi pengolahan pangan lokal pada skala home industry, sebagai trigger effect pada industri berskala lebih besar.
- Mendorong dan membina pelaku-pelaku usaha pangan segar dan pangan olahan agar dalam memproduksi pangan tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya.
0 komentar:
Posting Komentar