Pengertian Industri
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangunan dan perekayasaan industri. Kelompok industri adalah bagianbagian utama kegiatan industri, yakni kelompok industri hulu atau juga disebut kelompok industri dasar, kelompok industri hilir, dan kelompok industri kecil. Sedangkan cabang industri merupakan bagian suatu kelompok industri yang mempunyai ciri umum sama dalam proses produksi (Undang-Undang RI No.5 tahun 1984 tentang perindustrian). Secara mikro, industri mempunyai pengertian sebagai kumpulan dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang-barang homogen, atau barang-barang yang mempunyai sifat saling mengganti dengan erat. Namun secara pembentukan harga yaitu cenderung bersifat makro adalah kegiatan ekonomi yang menciptakan nilai tambah dan secara garis besar dibagi menjadi dua bagian yaitu industri penghasil barang dan industri penghasil jasa (Hasibuan, 1994).
Menurut Sadono Sukirno (2002) industri mempunyai dua pengertian yaitu pengertian secara umum dimana industri diartikan sebagai perusahaan yang menjalankan operasi dibidang kegiatan ekonomi yang tergolong kedalam sektor sekunder. Sedangkan yang selanjutnya adalah pengertian dalam teori ekonomi, dimana industri diartikan sebagai kumpulan dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang yang sama dalam suatu pasar. Industri itu juga dibagi tiga yaitu industri primer, sekunder dan tersier.
Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwa kegiatan industri merupakan kegiatan untuk merubah bentuk secara mekanis maupun kimia dari bahan organik atau anorganik menjadi produk baru yang nilainya lebih tinggi dan dikerjakan dengan mesin penggerak atau tenaga kerja yang pelaksanaanya dapat dilakukan di pabrik ataupun rumah tangga serta hasilnya dapat dijual atau digunakan sendiri.
Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kegiatan industri tidak terlepas dari kegiatan perusahaan. Badan Pusat Statistik mengelompokkan besar atau kecilnya suatu industri berdasarkan pada banyaknya jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Dalam hal ini sektor industri pengolahan dibagi menjadi empat kelompok industri berdasarkan jumlah tenaga kerja yaitu: 1. Industri besar, memililiki jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang 2. Industri sedang, memiliki jumlah tenaga kerja antara 20-99 orang 3. Industri kecil, memiliki jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang 4. Industri rumah tangga, memiliki jumlah tenaga kerja antara 1-4 orang.
Namun dalam teori ekonomi makro, industri mempunyai pengertian bahwa perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang-barang yang sama ataupun saling menggantikan fungsinya. Berdasarkan UndangUndang No.9 tahun 1995 tentang UKM, pengertian industri kecil adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan yang bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 200 juta dan mempunyai nilai penjualan pertahun sebesar 1 milyar atau kurang. 2. Struktur Pasar dan Tingkat Persaingan Industri 2.1 Struktur Pasar Menurut Hasibuan (1994) pasar secara sederhana disebut sebagai pertemuan antara penjual dengan pembeli. Pengertian penjual disini telah mencakup setiap individu perusahaan dalam industri, sedangkan pengertian pembeli telah tergabung dalam sejumlah pembeli.
Pengertian pasar dapat dipandang secara nyata dan dapat pula secara abstrak. Secara abstrak dapat dinyatakan bahwa pasar adalah kontak ratusan atau ribuan perusahaan dalam suatu industri yang melakukan transaksi dalam suatu waktu, sedangkan secara nyata yang dapat dilihat pada suatu lokasi adalah terjadinya transaksi jual beli.
Pakar ekonomi mengklasifikasikan pasar dengan memfokuskan keadaan jumlah perusahaan dalam industri. Struktur pasar sangatlah penting, struktur pasar menjadi ukuran penting untuk melihat perilaku dan kinerja industri, karena secara strategis dapat mempengaruhi kondisi persaingan serta tingkat harga barang dan jasa. Dengan demikian, pengaruh itu akhirnya sampai pada kesejahteraan manusia. Struktur pasar juga menunjukan atribut pasar yang mempengaruhi sifat proses persaingan. Joe S Bain dalam Nurimasjah Hasibuan (1994) mendefinisikan struktur pasar sebagai karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompentisi atau persaingan dan harga didalam pasar.
Bentuk pasar dikatakan persaingan sempurna apabila ada banyak penjual dan pembeli serta produknya homogen. Apabila hanya ada satu penjual didalam pasar, maka dinamakan monopoli, namun, bila sedikit perusahaan besar mensuplai barang dipasar maka dikatakain oligopoli. Oligopoli ada dua macam, jika produknya homogen dapat dikatakan sebagai oligopoli murni, sedangkan jika produknya berbeda maka dikatakan oligopoli berbeda. Struktur pasar terwujud dalam distribusi ukuran perusahaan, oleh karena itu posisi setiap perusahaan adalah pangsa pasarnya sendiri. Dalam mikro ekonomi, struktur pasar paling sederhana biasanya terfokus pada kompetisi dan monopoli, namun pada dasarnya struktur pasar yang paling penting adalah diantara keduanya yaitu oligopoli yaitu jenis pasar dimana perusahaan bukan monopolis dan bukan pula pesaing, tetapi diantara keduanya.
1. Persaingan
Sempurna Struktur pasar persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena sistem pasar ini dianggap struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan produksi barang atau jasa yang tinggi efisiensinya. Pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar (Sukirno, 2004). Nicolson (1999) mengatakan industri yang bersaing sempurna adalah industri yang mengikuti asumsi-asumsi berikut:
- Terdapat sejumlah perusahaan yang masing-masing memproduksi produk yang homogen.
- Setiap perusahaan berusaha memaksimumkan laba.
- Setiap perusahaan adalah pengambil harga, diasumsikan bahwa tindakan setiap perusahaan tidak berpengaruh terhadap harga pasar.
- Harga diasumsikan diketahui oleh semua peserta pasarinformasi adalah sempurna.
- Transaksi tidak memerlukan biaya, pembeli dan penjual tidak mengeluarkan biaya dalam melakukan prtukaran.
2. Oligopoli
Dalam struktur pasar oligopoli terdapat sedikit penjual yang menjual produk subtitusi (barang pengganti), artinya yang mempunyai kurva dengan elastisitas silang yang tinggi. Oleh karena itu perusahaan dalam industri tertentu hanya sedikit, maka terdapat rintangan untuk memasuki industri tersebut.
Terdapat beberapa model perilaku industri oligopoli yang terkenal diantaranya adalah pimpinan harga, kartel, harga-ongkos rata-rata, harga batas dan Model Sylos Labini. Namun dalam struktur pasar oligopoli yang terdiri dari perusahaan yang dominan, perilakunya menjadi contoh atau indikator untuk diikuti oleh perusahaan yang lain dalam rangka menghindari risiko. Di dalam struktur pasar oligopoli yang bersaing, ketidakpastian sangatlah tinggi dan perusahaanperusahaan kecil ataupun yang baru masuk tidak mungkin bersaing secara langsung karena itu ada beberapa perilaku yang cenderung terjadi di dalam pasar oligopoli (Hasibuan, 1994).
3. Monopoli
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya:
- Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
- Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
- Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain
- Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter). Kekuatan monopoli membatasi perusahaan lain untuk masuk dalam pasar industri melalui kebijaksanaan harga. Kebijaksanaan harga lewat pengaturan jumlah produk yang dipasarkan dapat menimbulkan kenaikan harga barang atau jasa, dengan begitu munculnya perlakuan harga tidak wajar.
4. Monopolistik
Pasar yang dibayangkan dalam persaingan monopolistik ini lebih mirip dengan persaingan sempurna karena dalam pasar tersebut terdapat banyak perusahaan dengan entry dan exit yang relatif mudah. Tetapi pasar tersebut berbeda, setiap perusahaan sedikit banyak mampu mempengaruhi harga karena masing-masing menjual produk yang memiliki perbedaan yang signifikan dengan produk para pesaingnya. Jaya (2001) mengemukakan bahwa struktur pasar menjadi ukuran penting dalam mengamati variasi perilaku dan kinerja industri, karena secara strategis dapat mempengaruhi kondisi persaingan serta tingkat harga barang dan jasa.
Dengan demikian, pengaruh itu akhirnya sampai pada kesejahteraan manusia. Struktur pasar juga menunjukan atribut pasar yang mempengaruhi sifat proses persaingan. Dalam struktur pasar terdapat tiga elemen pokok yang dapat dijelaskan yaitu pangsa pasar (market share), konsentrasi pasar (market contcentration) dan hambatan-hambatan untuk masuk pasar (barrier to entry)
- Pangsa Pasar (Market Share) Pangsa pasar sering digunakan sebagai indikator proksi untuk melihat adanya kekuatan pasar dan menjadi indikator seberapa pentingnya suatu perusahaan dalam pasar. Pangsa pasar yang besar biasanya menandakan kekuatan pasar yang besar dalam menghadapi persaingan dan sebalinya. Pangsa pasar yang besar akan menendakan kekuatan pasar yang besar sebaliknya pangsa pasar yang kecil menandakan perusahaan tidak mampu bersaing pada tekanan persaingan (Jaya, 2001). Pangsa pasar dapat dihitung dengan beberapa cara yaitu berdasarkan nilai penjualan, unit penjualan, unit produksi dan kapasitas produksi. Pada produk yang bersifat homogen biasanya pangsa pasar diukur dengan menggunakan unit atau volume penjualan sedangkan pada pasar yang produknya heterogen pangsa pasar dihitung terhadap total penjualan.
- Konsentrasi Pasar (market contcentration) Kosentrasi merupakan bentuk penggambaran untuk mengetahui sejauh mana suatu industri mengadakan persaingan. Struktur pasar baik pasar barang maupun pasar jasa dalam suatu tingkatan konsentrasi dapat diukur dengan tujuan mengetahui derajat oligopoli yang terjadi akibat bentuk campuran antara struktur persaingan sempurna dengan monopoli. Yulhiza Hanum (2004) mengatakan bahwa konsentrasi sering digunakan sebagai rangkuman pengukuran struktur pasar dan sebagai pengukuran tidak langsung dari intensis kompetisi, yaitu konsentrasi dianggap mengukur perilaku kolusif atau inti kompetitif antar perusahaan pada suatu pasar. Cara yang sering digunakan untuk mengukur konsentrasi pasar adalah indeks konsentrasi dan herfindahl. CRN sangatlah tergantung pada jumlah keseluruhan perusahaan yang ada dalam industri. CRN akan menurun jika jumlah perusahaan dalam industri meningkat. CRN dapat memberikan gambaran tentang peran n perusahaan yang ada dalam industri, namun demikian CRN tidak cukup dapat memberikan informasi mengenai keterkaitan antar perusahaan di dalam industri, sedangkan Indeks Herfindhal adalah jenis ukuran konsentrasi lain yang cukup penting.
SUMBER;
0 komentar:
Posting Komentar