Senin, 03 Oktober 2016

Pengertian Industri dan Pengelompokan Jenis Industri Menurut Para Ahli

Pengertian Industri dan Pengelompokan Jenis Industri
A. Pengertian Industri
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.

Industri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejateraan penduduk. Selain itu industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia dan kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara optimal. UU Perindustrian No 5 Tahun 1984, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya termasuk kegiatan rancangan bangun dan perekayasaan industri. Dari sudut pandang geografi, Industri sebagai suatu sistem, merupakan perpaduan sub sistem fisis dan sub sistem manusia (Sumaatmaja, 1981).

B. Pengelompokan Jenis Industri
Departemen Perindustrian mengelompokan industri nasional Indonesia dalam3 kelompok besar yaitu:
1. Industri Dasar
Industri dasar meliputi kelompok industri mesin dan logam dasar (IMLD) dan kelompok industri kimia dasar (IKD). Yang termasuk dalam IMLD atara lain industri mesin pertanian, elektronika, kereta api, pesawat terbang, kendaraan bermotor, besi baja, alumunium, tembaga dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk IKD adalah industri pengolahan kayu dan karet alam, industri pestisida, industri pupuk, industri silikat dan sebagainya. Industri dasar mempunyai misi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membantu struktur industri dan bersifat padat modal.

Teknologi yang digunakan adalah teknologi maju, teruji dan tidak padat karya namun dapat mendorong terciptanya lapangan kerja secara besar.

2. Aneka industri (AL)
Yang termasuk dalam aneka industri adalah industri yang menolah sumber daya hutan, industri yang menolah sumber daya pertanian secara luas dan lain-lain. Aneka industri mempunyai misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan atau pemerataan, memperluas kesempatan kerja, tidak padat modal dan teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah atau teknologi maju.

3.Industri Kecil
Industri kecil meliputi industri pangan (makanan, minuman dan tembakau), industri sandang dan kulit (tekstil, pakaian jadi serta barang dari kulit), industri kimia dan bahan bangunan (industri kertas, percetakan, penebitan, barang-barang karet dan plastik), industri kerajinan umum (industri kayu, rotan, bambu dan barang galian bukan logam) dan industri logam (mesin, listrik, alat-alat ilmu pengetahuan, barang dan logam dan sebagainya).

Industri di Indonesia dapat digolongkan kedalam beberapa macam kelompok. Industri didasarkan pada banyaknya tenaga kerja dibedakan menjadi 4 golongan,yaitu:
  1. Industri besar, memiliki jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih,
  2. Industri sedang, memiliki jumlah tenaga kerja antara 20–99 orang,
  3. Industri kecil, memiliki jumlah tenaga kerja antara 5–19 orang,
  4. Industri rumah tangga, memiliki jumlah tenaga kerja antara 1–4 orang (BPS,2002).

Dalam mendukung suatu industri dipengaruhi oleh faktor-faktor produksi antara lain (Partadirja, 1985) :
a. Faktor Produksi Modal, yang terdiri atas: 
  • Modal buatan manusia yang terdiri dari bangunan-bangunan, mesin-mesin, jalan raya, kereta api, bahan mentah, persediaan barang jadi dan setengah jadi.
  • Lahan terdiri dari tanah, air, udara, mineral di dalamnya, termasuk sinar matahari.
b. Faktor produksi tenaga kerja terdiri dari:
  • Tenaga kerja atau buruh berupa jumlah pekerja termasuk tingkat pendidikan dan tingkat keahliannya
  • Kewirausahaan sebagai kecakapan seseorang untuk mengoganisasi faktor-faktor produksi lain beserta resiko yang dipikulnya berupa keuntungan dan kerugian.
Dalam meningkatkan efisiensi penggunaan faktor produksi perlu didukung dengan kemajuan teknologi. Hicks mengklasifikasian kemajuan teknologi berdasarkan pengaruhnya terhadap kombinasi penggunaan faktor produksi (Rahardja,1999):
  • Teknologi padat modal, bila kemajuan teknologi mengakibatkan porsi pengunaan barang-barang modal menjadi lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja.
  • Teknologi netral apabila tidak terjadi perubahan rasio faktor produksi modal dan tenaga kerja
  • Teknologi padat karya, apabila penggunaan faktor produksi tenaga kerja lebihdari penggunaan modal.

Untuk meningkatkan hasil produksi dalam sebuah perusahaan tidak cukup hanya dengan menggunakan teknologi yang canggih saja, tetapi juga memerlukan tenaga kerja yang memiliki skill yang tinggi untuk mengoperasikannya. Dengan demikian diperlukan tenaga kerja yang mempunyai keahlian, kemampuan dan keterampilan kerja (Siswanto, 1989).

Menurut undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau masyarakat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1991: 927) tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu, orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.


SUMBER;

Pengertian Industri dan Pengelompokan Jenis Industri Menurut Para Ahli Rating: 4.5 Diposkan Oleh: frf

0 komentar:

Posting Komentar