Sabtu, 28 Januari 2017

PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN PENELITIAN

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN PENELITIAN 
I. PENDAHULUAN
Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pelaksa­naan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan persyaratan bahwa ilmu dan teknologi tersebut tetap memberikan kesempatan kerja yang banyak, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, menggunakan alat-alat yang sebanyak mungkin dihasilkan sendi­- ri dan mampu untuk dipelihara sendiri, mendukung tercapainya sasaran pembangunan dan mempertinggi keterampilan untuk meng­gunakan teknologi yang lebih maju dikemudian hari.
Khusus mengenai pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan penelitian selama Repelita IV , Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) menggariskan sebagai berikut :
  • Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ditujukan pada peningkatan kemampuan nasional dalam ilmu dan teknologi yang diperlukan dalam pembangunan, sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan.
  • Dalam rangka mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengeta­huan serta hasil-hasil penelitian bagi pembangunan, terus ditingkatkan iklim yang menggairahkan bagi tenaga peneli­-ti, kegiatan penelitian dan pengembangan ilmunya. Cabang­cabang ilmu yang penting tetapi yang kurang peminatnya perlu diberi perhatian khusus dengan mengambil langkah­langkah nyata untuk mengembangkannya.
  • Lembaga-lembaga penelitian lebih ditingkatkan daya guna dan partisipasinya dalam pembangunan dan pemecahan masa- lah-masalah yang mendesak, dengan meningkatkan pendekatan penelitian secara interdisiplin, terpadu dan operasional. Di samping itu lebih ditingkatkan jaringan informasi ilmi- ah termasuk kepustakaan, kearsipan dan kestatistikan, da­- lam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemanfaatannya dalam pelaksanaan pembangunan.
  • Kemampuan lembaga penelitian di dalam maupun di luar ling-kungan perguruan tinggi lebih ditingkatkan melalui pening­katan peralatan dan mutu maupun jumlah tenaga penelitinya. Selanjutnya perlu dikembangkan sistem penghargaan yang le- bih sepadan bagi hasil karya ilmiah yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan serta berguna untuk pembangunan.
  • Dalam mendorong kegiatan pembangunan perlu dilanjutkan pe­ningkatan efisiensi serta pemanfaatan teknologi yang tepat guna, termasuk teknologi tradisional, dengan meneliti se­- cara saksama teknologi yang akan dipilih sehingga dapat menunjang usaha peningkatan produksi, perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan, serta pemeliharaan keles­tarian sumber alam dan lingkungan hidup.
II. KEADAAN DAN MASALAH
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan dalam Re­pelita III dibagi dalam ilmu-ilmu dasar dan ilmu terapan. Ke­-dua jenis pendidikan atau penelitian ini saling menunjang dan diarahkan kepada kebutuhan pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam Repelita III kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi telah dikoordinasikan secara lebih intensif. Di samping itu telah diadakan pula berbagai perluasan dan peningkatan dalam jumlah dan ragam kegiatan yang menunjang pembangunan. Demiki­- an pula telah ditingkatkan fasilitas penelitian. Kecuali itu telah diusahakan peningkatan mutu penelitian dalam bidang il­- mu pengetahuan yang langka, seperti penelitian nuklir, pe­nerbangan angkasa luar, penginderaan jauh dan pemetaan wila-yah. Selanjutnya telah diadakan peningkatan penelitian lintas sektoral, seperti dalam bidang pemetaan kepurbakalaan.

Sebagaimana dikemukakan di atas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan jangka pendek, prioritas ditekankan pada sektor pertanian, sektor industri dan sektor pertambangan. Ketiga sektor tersebut ditunjang, didorong dan dirintis oleh kegiat­- an penelitian yang bersifat lintas sektoral seperti bidang pangan, perdagangan, kependudukan, tenaga kerja, penerbangan dan elektronika dan lain-lain. Usaha-usaha ini akan dilanjut­- kan dalam Repelita IV untuk mendorong proses pembangunan ser- ta mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, sesuai de- ngan pengarahan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara

Dalam Repelita III di bidang ilmu pengetahuan dan tekno­- logi serta penelitian, telah diusahakan secara bertahap pe­nyempurnaan sarana dan prasarananya. Peningkatan jumlah dan mutu peneliti/ilmuwan telah dilanjutkan dengan memanfaatkan lembaga pendidikan dan penelitian di dalam maupun di luar ne­geri dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti dalam bidang fisika, atom, penginderaan jauh dan angkasa luar. Pem­binaan karier tenaga peneliti telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1977 yaitu tentang Jabatan Peneliti.

Dalam Repelita III telah diangkat lebih dari 1.000 tenaga peneliti pada berbagai bidang ilmu pengetahuan.

Di samping itu sekitar 500 tenaga peneliti telah mengikuti pendidikan di berbagai lembaga pendidikan di dalam negeri be­rupa Program Doktor, Magister, Pasca Sarjana, kursus dalam berbagai disiplin, dan pendidikan sarjana. Pengiriman tenaga peneliti ke luar negeri dilakukan terutama untuk bidang-bi- dang spesialisasi yang langka, seperti pemanfaatan limbah biogas, nuklir, peroketan dan pemotretan serta interpretasi penginderaan jauh, fisika, kimia, biologi dan kelautan. Demi­kian pula telah dibangun berbagai sarana berupa laboratoria elektronika dan instrumentasi, gedung Pusat Dokumentasi In­formasi Nasional dan gedung sumber genetika/LIPI.

Dalam rangka pengembangan BATAN antara lain telah dibangun laboratoria instrumentasi, radio kimia, pengolahan sampah nu­klir di Yogyakarta, gedung-gedung laboratoria standardisasi dan pengolahan bahan nuklir di Jakarta.

Dalam hubungan ini BATAN telah berhasil menyelesaikan pem­bangunan reaktor atom Kartini di Yogyakarta yang dipergunakan untuk program pendidikan dan latihan bagi para ahli dan tek-nisi nuklir Indonesia, sedangkan reaktor atom di Bandung kini lebih diarahkan untuk produksi radio-isotop.

Pembangunan fisik Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK) di Serpong sudah sampai pada tahap pe­nyelesaian laboratorium uji konstruksi (LUK), laboratorium kalibrasi, instrumentasi dan metrologi (KIM), perumahan untuk para peneliti, penjernihan air, pengadaan listrik, dan jalan­jalan lingkungan.

Selain pengembangan reaktor di Bandung dan Yogyakarta kini sedang dipersiapkan pula pembangunan Reaktor Atom Serba Guna di Serpong serta fasilitas BATAN lainnya yang meliputi pem­bangunan laboratorium Produksi Radioisotop, Elemen Bakar Re-aktor dan Pengolahan Limbah Radioaktif.

Penambahan fasilitas LAPAN mencakup laboratorium pengolah­- an data teledeteksi, laboratorium bahan bakar dan gudang ba­- han bakar roket padat, laboratorium pengontrol uji statik ro­-ket, balai riset dirgantara dan ruang tracking matahari, bengkel induk teknologi dirgantara, stasiun bumi satelit cua- ca, dan stasiun di Pameungpeuk dan Biak.

Terowongan angin ukuran kecepatan rendah beserta berbagai sarana penunjangnya di Rumpin sudah dapat diselesaikan, sta- siun bumi untuk satelit sumber alam di Pekayon, DKI Jakarta sudah beroperasi menerima data secara langsung dari satelit sumber alam Landsat, sedang pembangunan stasiun peluncur balon stratosfer di Jawa Timur sudah memasuki tahap penyele­saian.

Fasilitas-fasilitas laboratorium pemotretan BAKOSURTANAL di Cibinong Jawa Barat telah selesai dibangun. Untuk melak­sanakan kegiatan pemotretan udara telah disediakan 2 (dua) pesawat jenis Taurus King Air.

Di samping itu telah selesai dibangun gedung Ilmu-ilmu So­-sial LIPI di Jakarta dengan berbagai fasilitasnya dan museum Etnobotani di Bogor.

Kerjasama dalam bidang riset dan teknologi diadakan dalam rangka usaha meningkatkan kemampuan nasional dalam bidang tersebut, sehingga dapat mendukung dan mempercepat pembangun- an industri. Dalam hubungan ini, kerjasama dalam bidang riset dan teknologi dengan pihak luar negeri, diusahakan langsung mendukung program riset dan teknologi sesuai dengan priori­tasnya. Kerjasama dengan pihak asing diarahkan dalam usaha menguasai teknologi tinggi, dan terutama dilaksanakan dengan negara-negara industri maju di kawasan Eropa, Amerika maupun Asia. Berbagai kegiatan multilateral telah dilaksanakan demi-kian juga dengan lembaga-lembaga internasional. Di samping itu kerjasama dengan sesama negara berkembang terutama dengan negara-negara ASEAN juga ditingkatkan. Dalam hubungan ini In­donesia berperanserta dalam kegiatan internasional antara la- in turut serta dalam UN Conference on an International Code of Conduct on the Transfer of Technology, UN Conference on Science and Technology for Development dan lain-lain.

Untuk memantapkan program pembangunan dalam bidang riset dan teknologi, dalam tahun 1978 telah dibentuk kelompok-ke-lompok perumus program-program utama nasional (PEPUNAS) di bawah pengawasan langsung dari Menteri Riset dan Teknologi. Adapun tugas PEPUNAS ialah: (1) mempersiapkan perumusan pro-gram-program utama nasional di berbagai bidang riset dan tek­nologi, dan (2) mengadakan monitoring dan evaluasi secara te- rus menerus terhadap perencanaan dan pelaksanaan program- program yang telah digariskan sebagai program prioritas pene­litian.

Melalui PEPUNAS dalam Repelita III telah dilakukan pengkoordinasian teknis terhadap penelitian-penelitian yang dewasa ini dilaksanakan oleh berbagai instansi, departemen, non-departemen, perguruan tinggi maupun Lembaga usaha negara.

Pengkordinasian ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi pendayagunaan baik jumlah tenaga ahli dalam berbagai bidang maupun berbagai fasilitas ilmiah, serta sekaligus merupakan mekanisme pengawasan terhadap fungsi-fungsi dari berbagai unit penelitian. Langkah-langkah pengkoordinasian tersebut bertujuan untuk:
  1. mengembangkan kerjasama yang lebih man- tap antar instansi dan jenis penelitian
  2. meningkatkan ke­biasaan kerjasama dan sikap saling membimbing dari para ilmu-wan;
  3. mendorong sikap untuk menghargai hasil-hasil ilmiah dalam teknologi dan riset, dan
  4. mengadakan koordinasi dalam rangka kerjasama luar negeri.
Pada awal tahun 1984 telah di­bentuk Dewan Riset Nasional (DRN) yang merupakan peningkatan dan pengganti Team PEPUNAS Ristek baik dalam tugas maupun fungsinya. Selain itu, penyebaran informasi tentang kegiatan-kegiatan bidang riset dan teknologi memperoleh perhatian pula. Guna memenuhi kebutuhan informasi tersebut, berbagai instansi te- lah mulai dilengkapi dengan perpustakaan. Perpustakaan ini pada umumnya berupa bahan pustaka sejenis dalam bidang ilmu pengetahuan dan riset sejenis. Berkaitan erat dengan usaha pengembangan kepustakaan dalam bidang ilmu pengetahuan, riset dan teknologi, telah diusahakan penerbitan hasil-hasil pene­litian dan penemuan dalam bentuk majalah, buku maupun brosur. Untuk memasyarakatkan pemahaman dan pengertian tentang peran ilmu pengetahuan, riset dan teknologi, media massa seperti televisi juga telah dipergunakan guna menyebarluaskan infor- masi tentang kegiatan bidang ini serta kemampuannya di Indo­nesia, terutama apabila menyangkut teknologi tepatguna seper- ­ti pompa hidran dan lain-lain, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sementara itu sedang dipersiapkan suatu sistem informasi nasional dalam bidang riset dan teknologi yang man- tap sebagai salah satu sarana pokok dalam pengembangan riset dan teknologi. Hingga kini Pusat Dokumentasi dan Informasi Nasional di bawah naungan LIPI melaksanakan tugas ini. Dalam hubungan ini diusahakan antara lain agar setiap hasil pene­-litian yang dilakukan di Indonesia ataupun penelitian yang dilakukan oleh warga negara Indonesia di luar negeri, dapat diserahkan satu eksemplar hasil karyanya kepada PDIN-LIPI. Koordinasi pemberian izin penelitian di Indonesia oleh pene­- liti asing dalam Repelita IV terhadap pemberian izin dan pe­ngawasan terhadap penelitian yang diadakannya selama di Indo­nesia akan makin ditingkatkan, melalui peningkatan kerjasama antara instansi di tingkat Pusat maupun antara instansi Pusat dan Daerah.

Dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dipakai suatu pendekatan menyeluruh terhadap masalah-masalah yang di­hadapi dalam proses pembangunan, terutama dalam penelitian di bidang :
  • kebutuhan dasar manusia,
  • sumber alam dan energi,
  • industri dan jasa,
  • pertahanan dan keamanan, dan
  • sosial, ekonomi, budaya dan falsafah, dan perundang­undangan.
Kelima kelompok penelitian utama tersebut telah mem­berikan hasil yang bermanfaat bagi berbagai bidang pembangu- nan, seperti bidang-bidang kesehatan; sandang; pemukiman; pertanian (tanaman, hama, ternak, pemupukan tanah dan nutrisi tanaman, pemberantasan penyakit hewan, ransum makanan ternak, dan jasad renik melalui radiasi); pengolahan dan pengawetan bahan pangan (antara lain, yang menyangkut tempe, oncom, ke- cap dan tahu); sumberdaya laut biologi biota laut, sumber daya alam dan energi (mineral logam dasar, cebakan khromit, mi­neral bahan pupuk, endapan bitumen, dan konsep dasar geolo- gi), industrialisasi dan jasa (telekomunikasi, pengolahan dan pengawetan pangan, bahan-bahan kimia, mineral korosi, tekno­- logi industri penerbangan, maritim, dan otomotif); dan so­- sial, ekonomi, budaya dan falsafah (antara lain, kependuduk­- an, penerangan, pers dan komunikasi sosial, perubahan sosial budaya, transmigrasi, pemukiman kembali masyarakat suku ter­asing, hukum, ekspor dan impor, angkatan kerja, produk domes- tik bruto, kesempatan kerja, kebutuhan investasi dan sumber pembiayaan dan lain sebagainya); pendidikan, dan kehidupan keagamaan.

Pengembangan perstatistikan merupakan bagian dari pengem­bangan ilmu pengetahuan dan penelitian. Data statistik yang baik dan lengkap merupakan dasar bagi perumusan kebijaksanaan pembangunan yang tepat dan sekaligus juga sebagai sarana untuk mengamati kemajuan-kemajuan sosial-ekonomi masyarakat sebagai akibat dari usaha pembangunan.

Dalam Repelita III telah dicapai kemajuan yang berarti di bidang pengembangan perstatistikan, antara lain berupa pelak­sanaan Sensus Penduduk 1980, dimulainya Sensus Pertanian 1983, Survei Sosial Ekonomi Nasional dan berbagai survai sek­toral dan lintas sektoral, penyempurnaan perhitungan Penda- patan Nasional dan Regional serta dimulainya penyusunan Tabel Input-Output 1980. Di samping itu telah pula dilaksanakan usaha peningkatan kemampuan petugas statistik, peningkatan dayaguna organisasi perstatistikan serta peningkatan prasara­- na dan sarana yang menunjang pelaksanaan tugas perstatistikan. Dalam Repelita IV usaha pengembangan di bidang perstatis-tikan ini akan dilanjutkan dan ditingkatkan.

III. KEBIJAKSANAAN DAN LANGKAH-LANGKAH
Dalam kegiatan penelitian, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta akan terus diikutsertakan. Demikian pula terus ditingkatkan mutu dan jumlah tenaga terdidik dan terlatih di dalam maupun di luar negeri dalam rangka persiapan tenaga yang dibutuhkan di berbagai bidang pembangunan pada tahap tinggal landas pada Repelita VI. Persiapan tenaga terdidik dan terlatih tersebut mencakup semua bidang ilmu pengetahuan termasuk ilmu-ilmu sosial budaya dan ekonomi, hukum dan fal­safah, dan akan diadakan untuk memenuhi kebutuhan lingkungan unit penelitian dan pengembangan berbagai departemen, lemba­- ga-lembaga penelitian non departemen maupun universitas.

Dalam Repelita IV akan ditingkatkan penyebaran hasil-hasil penelitian kepada masyarakat untuk dapat dimanfaatkan oleh­- nya. Untuk ini antara lain juga akan ditingkatkan minat per­guruan tinggi akan informasi ilmiah.

Pembinaan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegi­-atan ilmu pengetahuan dan teknologi akan dilanjutkan pula. Usaha-usaha ini antara lain dilaksanakan dengan mengikut ser­takan organisasi-organisasi ilmiah dan profesi, serta dengan membimbing perhimpunan-perhimpunan remaja. Demikian pula pe­ningkatan tukar-menukar informasi akan dilanjutkan melalui pemanfaatan pelayanan dokumentasi dan informasi ilmiah berba­- gai bidang ilmu eksakta, maupun ilmu sosial, hukum dan ekono- mi, bidang budaya, sejarah dan falsafah. Dengan cara ini, pe­ningkatan kemampuan produksi, kualitas produksi dan penemuan produk-produk baru, pendistribusian dan pelayanannya dalam rangka pembangunan bangsa, akan lebih serasi dengan usaha transformasi teknologi untuk industrialisasi.

Dewan Riset Nasional (DRN) sebagai wadah koordinasi non struktural membantu Menteri Negara Riset dan Teknologi dalam mempersiapkan perumusan program utama nasional di bidang ri­- set dan teknologi akan lebih diefektifkan baik di dalam tugas maupun fungsinya. Era industrialisasi memerlukan penciptaan kondisi yang benar-benar siap bagi seluruh masyarakat. Dalam kaitan ini keterampilan nasional perlu selalu ditingkatkan, sehingga teknologi yang merupakan penunjang pokok dari era industrialisasi, menghindari pengasingan masyarakat dari proses pembangunan itu sendiri.

Dalam Repelita IV akan ditingkatkan pengembangan bank data ilmiah yang akan diatur menurut wewenang dan jenis pene­litian yang dilakukan oleh berbagai lembaga/unit penelitian departemen, yaitu dalam arti data teraplikasi maupun data pe­nelitian dasar, untuk ini perlu diperluas sistem dan jaringan data ilmiah dan ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat lebih dimasyarakatkan pemanfaatannya oleh masyarakat luas, terutama mereka yang bergerak dalam bidang industri maupun dunia penelitian sendiri.

Untuk menunjang tercapainya keseimbangan antara sasaran­sasaran utama pembangunan, antara lain perlu diadakan peneli­-tian situasi dan pengelolaan dalam rangka mengolah bahan-ba­- han mentah menjadi bahan baku dan barang jadi, di samping pe­nelitian tentang lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber-sum- ber alam. Selain itu, penelitian perlu menjamin penggunaan teknologi yang dapat diserap masyarakat serta peningkatan pendapatan penduduk.

Dalam Repelita IV, melalui koordinasi teknis yang lebih mantap, kegiatan analisa dan pemetaan, inventarisasi dan eva­luasi sumber daya alam dengan teknik penginderaan jauh, akan dilanjutkan. Dengan demikian dapat dimanfaatkan secara opti­mal rekaman penginderaan jauh yang telah diperoleh dalam Re­pelita III.

Penelitian-penelitian yang akan dilaksanakan dapat dibe­dakan dalam beberapa jenis penelitian yaitu :
  1. penelitian pengembangan perumusan kebijaksanaan;
  2. penelitian penunjang tugas operasional departemen/lembaga non departemen dalam memecahkan beberapa masalah yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan;
  3. penelitian dasar yang memberi dasar pengetahuan baru untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi baru;
  4. kegiatan penelitian terapan yang bersifat menggali dan memanfaatkan informasi ilmiah demi pembangunan
Apabila jenis penelitian pengembangan kebijaksanaan ope­rasional lebih bersifat terapan dan jangka pendek, maka pene­litian dasar lebih bersifat jangka panjang. Dalam pada itu penelitian lintas sektor pada umumnya diarahkan pada peneli­tian terapan dan penelitian penunjang yang berorientasi kepa­-da keperluan nasional jangka pendek.

Pengembangan teknologi yang tepat sangat membutuhkan ik­lim yang mendorong, yang dapat ditumbuhkan melalui pemberian penghargaan terhadap penemuan teknologi yang sesuai dan sela­ras dengan lingkungan alam, lingkungan budaya maupun ling­kungan sosial-ekonomi. Untuk itu telah dimulai pembinaan penghargaan khusus kepada para penemu teknologi tepat. Demi­-kian pula diberikan perhatian khusus terhadap hak paten bagi penemuan baru untuk merangsang pengembangan teknologi itu sendiri.

Peningkatan kemampuan di dalam negeri dalam bidang pe­ngembangan ilmu dan teknologi, memerlukan kurikulum dan cara pendidikan, khususnya pendidikan teknik yang merangsang pe­ngembangan penemuan-penemuan baru. Hal ini perlu dilakukan baik di tingkat sekolah lanjutan atas maupun di tingkat pen­didikan tinggi. Selain itu peningkatan kemampuan teknologi tepat guna antara lain perlu dikembangkan melalui kurikulum dalam pendidikan formal dan dalam jalur pendidikan nonformal agar jenis teknologi yang banyak dikuasai oleh masyarakat tidak akan tertinggal dalam pengembangannya.

Dalam Repelita IV penelitian dan pengembangan ilmu penge­tahuan dan teknologi dilaksanakan berdasarkan suatu strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk jangka pendek, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui pengembangan wahana yang nyata dan langsung seperti lanjutan pembangunan kompleks laboratoria di Serpong dan Rum-pin di Jawa Barat dan wahana yang tidak langsung seperti pe­ningkatan pengetahuan dan mutu peneliti serta penambahan jum­-lah tenaga peneliti. Dalam hubungan ini lembaga-lembaga pene­litian dan unit-unit penelitian diarahkan untuk :
  1. mengembangkan sendiri teknologi-teknologi baru dan ilmu pengetahuan, yaitu yang sesuai dan cocok untuk di­manfaatkan di Indonesia;
  2. mengembangkan ilmu-ilmu dasar untuk memungkinkan pe­ngembangan teknologi-teknologi yang baru;
  3. memiliki sasaran-sasaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan pengembangan teknologi baru oleh bangsa sen-diri akan memungkinkan terciptanya suatu integrasi proses produksi ke dalam sistem sosial dan sistem teknologi yang ada. Selanjutnya kemampuan mengintegrasikan berbagai teknolo- gi ke dalam sistem nasional, akan memungkinkan pengembangan lebih lanjut suatu sistem nasional dan pengembangan strategi transformasi menuju industrialisasi. Strategi transformasi ini diusahakan melalui pengembangan sembilan (9) wahana transformasi industrialisasi yaitu :
  1. wahana industri penerbangan;
  2. wahana industri maritim dan perkapalan;
  3. wahana industri transportasi darat;
  4. wahana industri telekomunikasi;
  5. wahana industri energi;
  6. wahana industri rekayasa;
  7. wahana industri alat dan mesin pertanian;
  8. wahana industri pertahanan;
  9. wahana industri berupa perangkat lunak.
Adapun syarat-syarat perwujudan tujuan strategi trans- formasi teknologi menuju ke industrialisasi ialah :
  1. peningkatan hasil (output) pendidikan dan latihan un­- tuk berbagai jenis cabang ilmu pengetahuan dan tekno- logi yang ada hubungannya dengan tingkat perkembangan maupun kebutuhan pembangunan bangsa. Untuk ini antara lain perlu ditingkatkan jumlah peneliti maupun tenaga terdidik baik untuk kebutuhan Repelita IV, maupun da- lam rangka memenuhi jumlahnya sebagai persiapan Repelita V. Hal ini dilakukan antara lain melalui pengi­- riman baik tenaga muda maupun madya ke luar negeri un- tuk berbagai cabang ilmu pengetahuan dan tingkat pen­didikan seperti tingkat sarjana dan pasca sarjana da­- lam berbagai keahlian khusus;
  2. konsep-konsep dan nilai-nilai sosial masyarakat yang merupakan tumpuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dihayati demi penerapan ilmu pengeta­- huan dan teknologi di bumi Indonesia yang pada satu pihak akan tetap konsisten dengan nilai-nilai tersebut dan dilain pihak dapat menunjang usaha transformasi teknologi bangsa secara nyata;
  3. ilmu dan teknologi yang dialihkan perlu disesuaikan dan selanjutnya dikembangkan melalui penerapannya pada masalah-masalah nyata yang dihadapi oleh bangsa Indo­nesia;
  4. pengembangan teknologi yang baru perlu didasarkan pada tingkat perkembangan dari jenis teknologi yang ber­sangkutan;
  5. teknologi yang dialihkan perlu menjamin kemampuan na­sional dalam usaha memasuki pasaran internasional me­-lalui perwujudan teknologi baru yang berdasarkan stan- dar dan tolok ukur internasional
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas maka transformasi teknologi dapat menjamin industrialisasi yang :
  1. memperbesar nilai tambah produk-produk manufaktur yang sudah ada di dalam negeri maupun di pasaran interna­sional;
  2. menjamin integrasi berbagai teknologi yang ada untuk merencanakan dan membuat produk-produk baru yang lebih sempurna ;
  3. membuat penyempurnaan produk-produk yang ada dengan jalan penyempurnaan disain dan peningkatan kemampuan produksi sendiri dalam masa mendatang;
  4. mendorong lebih lanjut pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sasaran lebih lanjut untuk lebih memajukan transformasi industri dan teknologi.
Sementara itu, para tenaga ahli dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang masih langka baik dalam jumlah maupun je- nis teknologinya akan memperoleh perhatian khusus menjelang tahap tinggal landas. Untuk itu perlu dikembangkan jumlah tenaga kerja tingkat menengah dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membantu tenaga ahli dan peneliti tingkat atas.

Pengembangan sembilan (9) wahana transformasi industria- lisasi tersebut di atas merupakan bahan pengkajian suatu De- wan Riset Nasional (DRN) yang menggariskan kebijaksanaan-ke­bijaksanaan pokok program penelitian nasional (Ristek). Hal ini perlu dilakukan mengingat bahwa pada dasarnya riset dan teknologi merupakan kemampuan yang sangat mempengaruhi manu­-sia, kehidupan dan peradabannya. Ditinjau dari segi etika, riset dan teknologi bersifat netral dan harus dapat dimanfa­atkan untuk mempertinggi martabat bangsa dan mendorong pemba­ngunan demi pemanfaatannya oleh manusia Indonesia seutuhnya. Oleh karena itu riset dan teknologi perlu diletakkan dalam jalur utama pembangunan nasional dan merupakan kekuatan pendorong penting dalam arus laju pembangunan terutama dalam usaha bangsa untuk lepas landas menuju masyarakat industri

Selain itu, untuk mengejar ketertinggalan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, akan diteruskan dan diting­-katkan kerjasama dengan lembaga-lembaga penelitian di luar negeri, juga dalam lingkungan ASEAN. Dalam pada itu kerjasama dengan pihak luar negeri dalam bidang ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi, diarahkan pada berhasilnya pengalihan pengetahuan dan keterampilan, dan peningkatan kemampuan mutu dari para peneliti Indonesia. Untuk mengembangkan minat dan meningkatkan kesadaran akan peran ilmu pengetahuan dan pe­ngembangan teknologi dalam proses pembangunan, dalam Repelita IV akan dilanjutkan komunikasi ilmiah melalui penerbitan ma­-jalah ilmiah populer, siaran berkala ilmu pengetahuan dan teknologi melalui studio-studio televisi dan radio, pening­- katan produksi film ilmiah, pameran perpustakaan dan buku keliling baik di Jakarta maupun di daerah dan bentuk-bentuk pengenalan lainnya seperti lomba ilmiah dan lain sebagainya.

Sebagaimana telah dikemukakan, ilmu pengetahuan, peneli-tian, dan teknologi yang akan mendorong bangsa Indonesia un- tuk dapat tinggal landas, memerlukan pemenuhan beberapa sya- rat, yaitu :
  1. pendidikan dan latihan untuk berbagai jenis ilmu dan pengembangan teknologi yang terutama berhubungan erat dengan peningkatan pemenuhan kebutuhan pembangunan bangsa. Untuk ini perlu ditingkatkan jumlah dan mutu peneliti Indonesia pada berbagai perguruan tinggi di Indonesia maupun melalui pendidikan di luar negeri;
  2. konsep-konsep yang hidup dalam masyarakat perlu dikem­bangkan kegunaannya untuk transformasi teknologi;
  3. teknologi yang dialihkan selanjutnya harus disesuaikan dan dikembangkan untuk penerapannya pada masalah-masa­- lah yang nyata;
  4. pengembangan teknologi merupakan hal yang amat penting untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh tekno- logi itu sendiri;
  5. transformasi teknologi harus mampu memasuki persaingan internasional.
Untuk ini pengembangan teknologi yang sudah ada sangat diperlukan demi perbaikan dan peningkatan pemanfaatannya se­cara mudah dan murah, antara lain melalui disain yang baru untuk menjamin manufakturnya di masa depan.

Pilihan maupun pengembangan teknologi di Indonesia sangat dipengaruhi pula oleh faktor susunan dan letak geografi In­donesia. Dengan demikian pengembangan kebijaksanaan dalam bi­-dang riset dan teknologi perlu memperhatikan hal ini. Dalam hubungan ini diperlukan pengembangan ilmu pengetahuan dan pe­nerapannya di Indonesia, antara lain dalam bidang ilmu ke­- lautan, ilmu kedirgantaraan, ilmu lingkungan serta pengelola­- an lingkungan hidup manusia, pengembangan sumber-sumber keka­-yaan alam, hukum, komunikasi sosial, sejarah dan lain-lain

Mengingat bahwa dalam Repelita IV titik berat pembangunan masih tetap pada bidang pertanian, maka untuk tercapainya struktur ekonomi yang seimbang dalam jangka panjang dan dalam rangka usaha mempercepat tinggal landas, diperlukan suatu strategi transformasi teknologi dan industri dengan tahap praindustrialisasi berupa menitikberatkan pengembangan industri pertanian/agro-industri. Karena itu dalam usaha meningkatkan dan mengolah hasil produksi pertanian, sekaligus dikembangkan industri pertanian yang mampu menyerap dan menciptakan kesem­patan kerja yang baru di tingkat pedesaan. Pengembangan pene­litian dan teknologi perlu diarahkan agar menunjang tercapai­nya tujuan ini, mengingat bahwa melalui pengembangan industri pertanian akan dapat lebih terjamin pemerataan di tingkat pe­desaan, antara lain melalui KUD yang dapat menampung pengo­- lahan dan pengawetan bahan produksi pertanian. Selanjutnya berbagai pengembangan bibit unggul dari berbagai tanaman ko­moditi ekspor dan non-ekspor perlu dilanjutkan. Demikian pula usaha menangani berbagai penyakit tanaman produksi ekspor dan non-ekspor akan ditunjang oleh penelitian untuk menjamin pa­nennya.

Selanjutnya, sistem pengelolaan hutan perlu terus disem­purnakan untuk menghindari gangguan terhadap kelestariannya. Hal ini terutama dilakukan melalui penelitian tentang keadaan dan pengembangan berbagai daerah aliran sungai (DAS) di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan pulau-pulau Indonesia lainnya. Penelitian dan pemetaan wilayah-wilayah daerah alir- an sungai ini akan dilaksanakan dalam rangka rehabilitasi/pe­lestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup alam Indone­- sia, termasuk penelitian air tanah, lingkungan ekonomi dan lain-lain.

Dalam rangka mencegah dampak negatif dari berbagai tek­-nologi baru yang akan dipergunakan dalam masa depan di In­donesia, akan ditingkatkan kegiatan penelitiannya oleh ber­bagai lembaga penelitian yang memiliki kemampuan ilmiah di Indonesia

Di samping itu, mengingat makin meningkatnya pembangunan industri yang tidak selalu bebas limbah, maka akan diteliti dan dikembangkan suatu sistem pengolahan limbah industri dan pengelolaan maupun pengolahan limbah di daerah perkotaan, se­perti keharusan untuk melakukan pengolahan kembali air limbah untuk industri tertentu. Demikian pula akan dikembangkan sua­- tu sistem pengolahan limbah pertanian dan perkebunan untuk pengamanan alur-alur transportasi di sungai-sungai serta pe­ngurangan pencemaran air bagi kehidupan manusia. Selanjutnya peningkatan pemanfaatan tanah melalui intensifikasi akan di­tunjang oleh penelitian tentang kemampuan dan /atau kecocokan tanah untuk mengetahui batas daya dukung lahan.

Untuk menghindari pencemaran dan perusakan lingkungan da­- lam berbagai bidang eksploitasi, diperlukan data dasar ten- tang batas daya dukung lahan, sehingga dapat ditentukan kri-teria batas toleransi pencemaran dan dapat diambil langkah­langkah pengelolaan lingkungan hidup, seperti pengembangan sistem daur ulang secara sadar, pengembangan energi yang ber­-asal dari berbagai jenis limbah dan lain sebagainya. Data ini diperlukan untuk penyusunan Undang-undang Pengamanan Ling- kungan oleh Industri. Demikian juga diperlukan suatu pe­- nelitian dasar mengenai batas daya dukung lingkungan dan dam- pak fisik maupun dampak sosial dari proses pembangunan itu sendiri. Hal ini dilakukan dalam hubungan dengan penentuan tata ruang yang serasi dengan pertimbangan manfaat ekonomi dan kelestarian sumber daya alam yang harus tercermin dalam keseimbangan lingkungan biofisika/ekologik serta pengembangan suatu sistem daur ulang bagi tiap-tiap daerah. Selain peneli­tian-penelitian ini, akan dikembangkan pula suatu sistem pe­manfaatan kembali tanah alang-alang untuk pemukiman baru maupun transmigrasi industri. Dalam rangka ini akan dikembangkan pendidikan dan latihan bagi pertanian tanah kering.

Dalam usaha meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produksi pertanian, sarana penunjang pertanian sangat menentukan. Untuk itu akan diteliti lebih lanjut dan akan dikembangkan suatu sistem distribusi, sistem perkredit­- an, sistem penyaluran hasil-hasil produksi dan partisipasi masyarakat dalam BUUD/KUD dalam usaha lebih menyebar luaskan pemanfaatannya. Di samping itu akan diteliti dan dicarikan sistem pemasyarakatan yang tepat bagi petani dan nelayan un­- tuk mencoba teknologi pertanian yang baru, agar dapat mendo­- rong peningkatan produksi dan dengan demikian meningkatkan taraf hidupnya.

Di bidang industri akan dilanjutkan penelitian industri besar, industri menengah dan industri kecil yang menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri untuk mengolah menjadi bahan jadi untuk konsumsi dalam negeri dan untuk ekspor. Usaha tersebut akan meningkatkan kemampuan bangsa Indonesia untuk memberikan nilai tambah bagi bahan-bahan dalam negeri. Dalam rangka usaha meningkatkan ke­sejahteraan rakyat, teknologi industri bahan bangunan khusus­- nya untuk rumah murah perlu ditingkatkan agar lebih terjang­- kau oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah. Teknologi ba- han bangunan murah yang memanfaatkan bahan dan sumber daya setempat serta mempergunakan alat-alat yang dapat dibuat dan dipelihara sendiri akan sangat membantu dalam menjamin peru-mahan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4893352573915100228#editor/target=post;postID=4904571136567847274;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=link

Sebagai sumber pembiayaan pembangunan, maupun untuk me­menuhi kebutuhan manusia sehari-hari akan dilanjutkan penelitian di bidang energi, yaitu minyak dan gas bumi, batu bara, panas bumi, nuklir, panas matahari, pasang surut, angin dan biogas sebagai bahan energi alternatif. Untuk daerah pedesaan terus dikembangkan usaha penyediaan bahan energi yang murah dan mudah diperoleh. Dalam usaha meningkatkan dan menunjang pengembangan komoditi ekspor demi peningkatan devisa nega­- ra, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga diarah- kan untuk dapat mengembangkan berbagai energi alternatif yang murah untuk industri selama Repelita IV.

Kesadaran masyarakat terutama para penelitinya terhadap peranan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang akan dikembangkan di samping terus dibina dan ditingkatkan kemampuannya terutama yang berhubungan dengan pemenuhan kebu­tuhan sehari-hari masyarakat. Iklim yang menggairahkan pe­ngembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mencakup (a) ling­kungan dan suasana keilmuan, (b) materi yang diteliti, dan (c) fasilitas dan penyediaan peralatan yang diperlukan serta perpustakaan. Untuk ini dalam Repelita IV akan lebih diting­katkan kerjasama lembaga-lembaga penelitian berbagai bidang dengan perguruan tinggi, peningkatan kesempatan untuk memper­dalam berbagai bidang ilmu dan teknologi di luar dan di dalam negeri dengan program doktor dan pasca sarjana baik bagi te- naga perguruan tinggi maupun unit-unit penelitian lainnya. Perhatian terutama akan diarahkan kepada cabang ilmu pengeta­-huan yang panting untuk menunjang pengembangan secara lang- sung ataupun dalam jangka panjang. Kemampuan mengelola dan menyusun ramalan teknologi diperlukan untuk menghindari Indo­nesia terus menerus menjadi pasaran teknologi dari negara maju.

Bersamaan dengan penelitian mengenai potensi dan pengem­bangan dalam jangka pendek, sekaligus juga dipikirkan persi­- apan untuk jangka panjang. Penelitian perspektif arah perkem­bangan jangka panjang, terutama mencakup bidang demografi da­- lam kaitannya dengan sumber kekayaan alam serta pengembangan­- nya dan rehabilitasi/pelestarian lingkungan hidup manusia. Sehubungan dengan itu akan diteliti pula pengaruh timbal ba­- lik proses pembangunan dengan lingkungan serta teknologi se-bagai katalisator yang mempengaruhi ekologi dan situasi eko- nomi nasional di masa mendatang.

Dalam menentukan strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diperhatikan tingkat perkembangan masya­- rakat Indonesia. Masyarakat Indonesia masih memperlihatkan sifat dualisme teknologi, dengan jumlah terbesar masih me­nonjolkan ciri tradisional dan jumlah terkecil menunjukkan ciri mengarah kepada modernisasi dan teknologi maju yang pa- dat modal. Karenanya pemanfaatan teknologi bagi masyarakat berpendapatan rendah lebih bersifat:
  1. memanfaatkan hasil ilmu pengetahuan yang tepat dengan menciptakan teknologi baru yang menghasilkan bahan-ba­- han kebutuhan pokok secara murah, yang bersifat padat karya serta memiliki kualitas yang memadai; 
  2. penggunaan/modifikasi secara lebih optimum dari tekno- logi yang ada, menyempurnakan teknologi tradisional/ teknologi pedesaan : dalam bidang pemrosesan, pengem­bangan teknik dan disain baru, sehingga akan mening­-katkan kemampuan produksi ;
  3. meningkatkan mekanisme penyebar luasan pengetahuan teknologi tepat yang memadai serta dirasakan manfaat­-nya.
IV. PROGRAM-PROGRAM
Dalam rangka pelaksanaan strategi pengembangan ilmu pe­ngetahuan dan teknologi yang berorientasi kepada pemberian pelayanan bagi masyarakat banyak, dalam Repelita IV akan di­lanjutkan dan ditingkatkan penelitian dalam berbagai sektor dan bidang pembangunan sebagai berikut :
1. Program Penelitian Umum.
Dalam program ini ditampung kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan berbagai teknologi yang langsung dapat di­manfaatkan oleh pembangunan. Dalam bidang keantariksaan di­kembangkan teknologi pemanfaatan data yang diperoleh dari satelit sumber alam untuk pemanfaatan dan pengembangan hasil-nya oleh masing-masing sektor yang bersangkutan setelah me­ngalami interpretasi oleh para ahli dalam bidang itu. 
Hal ini antara lain telah dimulai dengan pemanfaatan peta sagu untuk pengembangannya sebagai kemungkinan alternatif stok pangan dalam Repelita IV di daerah Maluku dan Irian Jaya. Selain itu peta hasil penginderaan jauh dapat dimanfaatkan pula untuk peramalan cuaca, keperluan transportasi maupun pe­nemuan sumber-sumber energi baru. Untuk mengetahui data la-pisan stratosfer di atas bumi Indonesia, dipergunakan juga teknologi balon. 

Dalam usaha mengembangkan sumber daya laut Indonesia untuk mengembangkan perwujudan pemanfaatan dari Zone Eksklu­- sif Ekonomi, dilaksanakan berbagai kegiatan pendataan dan inventarisasi sumber daya hayati dan nabati maupun tentang arus dan kekayaan laut lainnya. Hal ini antara lain dilakukan me­lalui Ekspedisi Snellius ke perairan Indonesia bagian timur. Dalam kaitan ini pula diadakan penelitian lingkungan, yaitu di laut maupun di darat, pencatatan sumber-sumber daya haya- ti, sumber daya mineral dan air (terutama air tanah). Semua ini dilakukan dalam kaitannya untuk mengetahui bagaimana me­ngembangkan teknologi pangan yang tepat sesuai dengan keadaan sumber-sumber hayati dan nabati Indonesia. Beberapa pusat pe­ngembangan sumber-sumber hayati dan nabati yang ingin dikem­bangkan di luar Bogor ialah di Purwodadi (Jawa Timur) dan Be­dugul (Bali), sedangkan untuk Indonesia bagian timur dirintis kemungkinan pengembangan stasiun-stasiun yang akan lebih mem­perhatikan flora dan fauna serta kehidupan kelautan setempat. Pusat pendataan sumber-sumber daya hayati dan nabati di Indo­nesia bagian Timur ialah Poka (di Ambon), yang dimulai pem­bangunannya dalam Repelita III. Untuk itu dalam Repelita IV akan dirintis pengembangan akuarium di Ambon dan akuarium di Sorong (Irian Jaya) yang masing-masing akan merupakan bukti hidup dari kekayaan jenis ikan dan jenis-jenis burung yang ada di Indonesia bagian Timur. Dalam Repelita IV akan dirin­- tis pengadaan berbagai stasiun yang akan dikembangkan sesuai dengan kemampuan jumlah para ilmuwan yang ada dalam bidang ini.

Mengingat bahwa pembangunan akan mempunyai dampaknya yang besar di daerah-daerah terutama yang sebelumnya merupakan daerah-daerah yang terisolir, kegiatan penelitian setempat juga akan memperhatikan penyesuaian masyarakat setempat dengan perubahan-perubahan yang tengah terjadi, termasuk penelitian penyesuaian dalam bidang transmigrasi, kehidupan pembauran antar suku dan lain-lain.

Dalam bidang pemanfaatan tenaga nuklir untuk manusia, antara lain diadakan kegiatan peningkatan mutu sumber pangan hayati dan nabati melalui berbagai kegiatan iradiasi. Demi- kian pula sebaliknya penggunaan tenaga nuklir mengalami pe­ngembangan maupun peningkatan, pengawasannya sesuai dengan pe­ningkatan penggunaannya, demi keselamatan radiasi untuk kese­hatan masyarakat, maupun untuk keselamatan para ahli yang be­kerja di sekitar reaktor riset nuklir. Selain itu dalam rang- ka peningkatan mutu ekspor non-minyak maka berbagai bahan ekspor diusahakan iradiasi nya agar tahan lama, tahan hama, tidak mudah pecah atau retak (untuk kayu) dan tidak cepat membusuk. Perubahan sifat-sifat melalui iradiasi diharapkan dapat membantu dunia industri dalam meningkatkan mutu bahan ekspor non minyak.

Untuk menunjang semua kegiatan ini dalam program ini di­persiapkan pula fasilitas dan sarana untuk kegiatan Dewan Riset Nasional, yang berfungsi mendorong dunia ilmu pengeta­- huan di Indonesia mencapai hasil-hasil yang lebih banyak dan lebih baik serta mengarahkan perkembangan lebih lanjut per­kembangan ilmu dan teknologi di Indonesia.

2. Program Penelitian Pertanian dan Pengairan.
Penelitian pertanian yang dilaksanakan mencakup komoditi tanaman pangan, tanaman perkebunan, perikanan, peternakan dan penelitian bidang masalah lintas sektoral, antara lain agro ekonomi, sumber daya alam dan transmigrasi yang terangkum dalam berbagai kegiatan penelitian. 

Dalam rangka pengembangan produksi tanaman pangan, pala­- wija dan hortikultura pada lahan sawah, lahan kering, pasang surut, dataran rendah dan dataran tinggi, kegiatan akan di­prioritaskan pada : (1) penelitian untuk menemukan varietas unggul baru (di samping produktivitas tinggi, umur pendek, tahan terhadap hama dan penyakit utama, toleran terhadap te­- kanan lingkungan serta tahan terhadap penyimpanan); (2) pene­litian hama dan penyakit; (3) penelitian teknologi pengolahan penggunaan alat dan mesin pertanian untuk kegiatan pra dan pasca panen; (4) penelitian untuk mengidentifikasi potensi sumber daya alam untuk pengembangan produksi tanaman di lahan kering, pasang surut dan lahan kritis. 

Penelitian bidang peternakan dalam usaha meningkatkan produksi dan pengembangan peternakan meliputi kegiatan-ke­- giatan :
  1. penelitian potensi dan pengembangan peternakan di berbagai wilayah yang potensial tinggi di wilayah lahan kritis;
  2. penelitian pemuliaan ternak terutama ternak ber­produksi cepat dalam meningkatkan produksi susu, telur dan daging serta dalam rangka penggunaan ternak sebagai sumber tenaga kerja, pupuk dan energi;
  3. penelitian teknologi pe­ngawetan dan pengolahan hasil ternak;
  4. penelitian pening­- katan produksi hijauan makanan ternak dan pemanfaatan limbah pertanian dan industri sebagai makanan ternak, danpene­-litian kesehatan ternak.
Penelitian dalam rangka pengembangan produksi perikanan meliputi :
  1. penanaman bibit ikan berdaya mampu produksi tinggi, mudah berkembang biak dan tahan penyakit;
  2. pening­-katan teknik pembenihan ikan dan jasad akuatik non ikan se­- perti udang, kodok, kerang dan rumput laut;
  3. penelitian. teknologi budidaya ikan jasad akuatik non ikan di air tawar, payau dan laut serta budidaya ikan terpadu dengan komoditi non perikanan;
  4. pengendalian hama dan penyakit ikan dan jasad akuatik non ikan;
  5. pencarian daerah-daerah baru pe­nangkapan ikan yang potensial dalam rangka pemanfaatan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE);
  6. perbaikan teknologi penangkapan ikan, dan
  7. teknologi pasca panen hasil perikanan. 
Penelitian tanaman perkebunan meliputi kegiatan-kegiatan:
  1. (penelitian dalam menemukan klon-klon dan varietas unggul;
  2. penelitian untuk pengendalian hama dan penyakit;
  3. pe­nelitian metode. (teknologi) pra panen, panen dan pasca panen, dan
  4. penelitian potensi perluasan areal tanaman perkebunan. 
Penelitian bidang kehutanan meliputi :
  1. penelitian untuk menunjang inventarisasi dan pengukuhan hutan;
  2. pene­litian identifikasi dan teknologi konservasi sumber daya alam;
  3. penelitian reboisasi dan penghijauan;
  4. peneliti­- an aneka guna hutan dan pengembangan hutan serba guna;
  5. penelitian perlindungan dan pengamanan hutan;
  6. penelitian pengelolaan dan pengembangan daerah aliran sungai (DAS);
  7. penelitian pengendalian perladangan berpindah;
  8. penelitian pengembangan hasil hutan non kayu, dan
  9. penelitian energi biomasa. 
Penelitian bidang pengairan meliputi kegiatan pemasangan dan observasi instalasi jaringan hidrologi serta pemasangan observasi instalasi jaringan hidrometeorologi dan hidrologi proyek pengairan. 

Penelitian pengairan mencakup segi-segi hidrologi, hidro­-lika, bangunan air, geologi, geohidrologi, hidrokimia dan ekologi pengairan. Melalui program ini juga dilaksanakan survai perencanaan pengembangan wilayah sungai, danau-danau dan waduk-waduk serta penyelidikan untuk perencanaan teknis ba­ngunan pengairan. 

3. Program Penelitian Industri.
Penelitian dalam bidang industri ditujukan antara lain untuk menunjang salah satu sasaran pembangunan jangka panjang dan untuk memenuhi kebutuhan tahap pembangunan dalam jangka pendek. Selain itu salah satu syarat lainnya adalah bahwa hasil produksi yang diperlukan haruslah mampu bersaing di pasaran dunia. Untuk itu diperlukan kemampuan akan ketelitian yang tinggi serta standardisasi, di samping adanya pemasaran yang dapat dipercaya. Dalam fase transformasi teknologi, telah harus dapat ditingkatkan produksi peralatan pertanian untuk memenuhi kebutuhan di daerah pedesaan dan transmigrasi, seperti produksi alat-alat mekanik lepas panen, penyimpanan pengamanan angkutan hasil produk pertanian dan sarana distri-busi yang tepat untuk hasil-hasil pertanian.

Penelitian-penelitian penunjang industri diarahkan untuk menemukan proses penggunaan bahan mentah/baku dalam negeri untuk menunjang industri kimia, menunjang industri mesin dan logam yang diarahkan untuk pengembangan prototip mesin, pe­ngembangan industri produksi peralatan suku cadang, peneliti­- an bahan bangunan dan konstruksi untuk perumahan, penelitian bahan untuk alat angkut laut serta udara dan lain-lain. 

Pembangunan industri harus semakin banyak ditentukan oleh kemampuan bangsa Indonesia dan teknologi industri yang dite­rapkan harus sesuai dengan kepentingan nasional. Dalam rangka usaha meningkatkan kemampuan nasional, maka kemampuan Balai/ Lembaga-lembaga Penelitian dan Pengembangan Industri serta kemampuan perekayasaan, baik milik Pemerintah maupun swasta akan ditingkatkan terutama untuk disain produk, perekayasaan dan penyediaan perangkat lunak, untuk membantu usaha-usaha industri baik industri besar, menengah maupun kecil. Karena itu pengembangan teknologi industri dan perekayasaan dalam negeri akan dibantu sepenuhnya untuk tercapai tingkat pengem­bangan atas dasar kekuatan dan kemampuan industri. Di samping itu maka penemuan-penemuan teknologi baru dalam negeri akan semakin didorong sedangkan kemampuan penguasaan teknologi tradisional akan ditingkatkan untuk mencegah keusangan. 

Dalam rangka mendukung pertahanan dan keamanan akan dite­liti antara lain kemungkinan pengembangan industri logam dan non-logam, industri petrokimia dan industri elektronika, ser- ta pengembangan teknologi kedirgantaraan. 

4. Program Penelitian Pertambangan dan Energi.
Sumber daya alam dan energi Indonesia diketemukan di da- rat, di laut, dan di udara. Untuk itu akan dikembangkan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi ilmu kelautan, ilmu ke­dirgantaraan, peningkatan/pemanfaatan peta-peta (land use planning) untuk pembangunan. Sumber daya alam dan energi yang akan dikembangkan mencakup sumber daya mineral, energi hidro, energi geothermal, gradian energi laut, dan energi angin. Ke­giatan ini dilakukan untuk mengembangkan energi non-minyak sebagai sumber energi alternatif terhadap energi minyak. 

Penelitian sumber daya alam mencakup kegiatan pemetaan inventarisasi dan evaluasi potensi matra darat, kegiatan to­pografi, geologi, vegetasi sumber daya tanah mineral, kadas- ter serta potensi sejenis lainnya. Demikian pula penelitian di bidang potensi matra laut mengenai pemetaan oseanografik, navigasi, evaluasi potensi bahari dan pengembangannya serta kehidupan biota laut maupun pencemaran dan penanggulangannya. Dalam rangka ini akan dilanjutkan penelitian daerah pesisir untuk mengetahui perubahan garis pantai, konservasi dan eko­-sistem wilayah hutan pesisir, dan lain-lain. Demikian pula dalam rangka inventarisasi potensi ekonomi sumber daya laut akan dilanjutkan inventarisasi dan pembudidayaan sumber daya genetik di perairan Indonesia, termasuk penelitian hewani dan jasad reniknya. Dalam usaha memberi isi kepada gagasan Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia, mulai Repelita IV akan dikembang­- kan lebih lanjut pengertian dari pemanfaatan sumber-sumber laut dalam arti luas yang tidak terbatas pada pemanfaatan potensi nabati maupun hayati saja, tetapi juga pemanfaatan dan sumber-sumber mineral dan lain-lain yang berada di dasar laut maupun pengembangan energi perbedaan suhu our air laut (OTEC) dan lain-lain yang mempunyai nilai ekonomi. Selanjut- nya akan diteliti dan dideteksi pula lokasi dan volume air tanah sebagai sumber daya air dan dikembangkan sistem penge­- lolaan air. Penelitian sumber daya hayati (flora dan fauna) dilanjutkan antara lain melalui inventarisasi species bina- tang yang langka dan hampir punah. Demikian pula inventarisa- si spesis biologic di hutan-hutan Indonesia akan dilanjutkan. 

Dalam rangka penelitian bidang energi, terus diteliti sumber daya mineral seperti kemungkinan eksplorasi dan deposit mineral, penambangan berbagai cebakan dan lain-lain. Di sam- ping itu akan diteliti cadangan sumber-sumber daya energi fo- sil, air, minyak dan gas bumi, batu bara, dan uranium. Pene­-litian pemanfaatan dan distribusi energi, juga tergolong da­- lam kelompok penelitian ini dan meliputi penelitian potensi energi hidro, energi nuklir, energi geothermal, tenaga angin dan tenaga surya, gradient suhu air laut dan pasang surut, en­dapan gambut, penelitian aspal, serpih minyak etanol, serta potensi sumber daya energi dan biomass lainnya. Dalam hubungan ini diteliti pula konsumsi energi di dalam dan luar negeri. 

Penelitian sumber daya alam dan energi dilaksanakan de- ngan memperhatikan kaitannya yang erat dengan kelestarian dan peningkatan daya dukung lingkungan hidup. Penelitian dibidang lingkungan hidup diarahkan untuk menelaah keserasian usaha pembangunan dengan kelestarian sumber daya alam dan energi untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan. Dalam rangka ini akan terus diteliti aspek ekologi dari berbagai kegiatan ekonomi, usaha pemanfaatan yang optimal sumber daya yang terbatas, usaha memperkecil limbah proses pengolahan, penelaahan teknologi daur ulang bahan buangan secara alami ataupun buatan yang mudah dan murah, dan melanjutkan usaha pengembangan sistem pengelolaan masalah lingkungan secara terpadu, berdasarkan proses alami dan praktis. 

Teknologi pompa hidran maupun teknologi energi surya yang sudah mulai dikembangkan dalam Repelita III akan dilanjutkan sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat di berbagai daerah terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik. 

5. Program Penelitian Perhubungan dan Pariwisata.
Program penelitian perhubungan dan pariwisata mencakup antara lain kegiatan-kegiatan penelitian bahan jalan dan jem­batan dalam upaya meningkatkan mutu jalan dan jembatan, pe­rencanaan teknis, studi kelayakan jalan dan jembatan bagi ja­lan-jalan arteri, kolektor dan lokal, di samping pembuatan desain terperinci peningkatan jalan dan pembangunan jalan ba­ru. 

Demikian pula akan dilanjutkan dan ditingkatkan kegiatan penelitian termasuk survai studi kelayakan dan desain berba- gai prasarana dan sarana perhubungan lainnya seperti angkutan kereta api, angkutan sungai, danau dan penyebrangan, serta angkutan udara dan lain sebagainya. 

Selanjutnya berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan dilakukan pula dalam rangka menunjang peningkatan pengembang­- an kepariwisataan, termasuk penelitian pasar internasional yang komprehensip, penelitian produk wisata, dan penelitian dampak pariwisata.

6. Program Penelitian Perdagangan dan Koperasi. Penelitian di bidang perdagangan akan meliputi : 
  • penelitian di bidang perdagangan dalam negeri yang kegiatannya meliputi: penelitian mengenai langkah­langkah yang perlu ditempuh untuk mengatasi permasa­lahan dalam pemasaran, terutama yang menyangkut pema­saran bahan-bahan penting dan bahan-bahan strategis; penelitian peningkatan mutu dan keseragaman standar barang; penelitian mengenai langkah-langkah yang di­tempuh untuk mengatasi permasalahan dalam perdagangan antar daerah dan antar pulau; inventarisasi mengenai sistem perundang-undangan dan peraturan di bidang perdagangan, khususnya perdagangan dalam negeri, pe­nyusunan data statistik perdagangan dalam negeri; pe­nelitian mengenai potensi-potensi perdagangan yang dapat dan perlu dikembangkan. 
  • penelitian di bidang perdagangan Luar Negeri yang ke­giatannya meliputi; penelitian mengenai permintaan  terhadap barang-barang ekspor; penelitian mengenai permintaan barang-barang penting baik yang berasal dari produksi dalam negeri maupun yang dari impor; penelitian mengenai langkah-langkah yang perlu ditem-puh untuk meningkatkan efisiensi pemasaran barang-ba­rang ekspor; penelitian mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk pengembangan usaha dan pencipta­- an iklim usaha yang baik, terutama bagi golongan eko­nomi lemah, dalam perdagangan luar negeri; dan penya­jian data ekspor dan impor, distribusi barang, per­kembangan harga, produksi, kelembagaan/usaha niaga; penelitian pengembangan sistem dan jaringan informasi perdagangan, khususnya perdagangan ekspor serta pene­litian mengenai perbaikan mutu barang ekspor; peneli­tian dan pengembangan perdagangan luar negeri untuk mengatasi masalah-masalah seperti penerobosan dan perluasan pasar serta peningkatan daya saing barang­barang ekspor; dan penelitian mengenai pengadaan ba-rang dan jasa yang diperlukan untuk pembangunan, ke­mungkinan pengendalian impor barang mewah, dan pene­litian mengenai tingkat pembebanan yang wajar atas barang-barang impor. 
Program penelitian perkoperasian bertujuan untuk memberi- kan masukan yang diperlukan sebagai bahan penunjang untuk pe­nyusunan kebijaksanaan dan rencana kegiatan dalam rangka pem­bangunan perkoperasian, untuk persiapan usaha mengatasi per­masalahan yang ada dan untuk meningkatkan pengetahuan para pembina koperasi. Program ini mencakup kegiatan-kegiatan pe­nelitian tentang kualitas koperasi yang ada selama ini dan penelitian mengenai dayaguna dan hasilguna pelaksanaan peranan koperasi dalam keikut-sertaannya di berbagai sektor pemba­ngunan. Di samping itu akan dilaksanakan pula penelitian te­rapan yang hasilnya dapat menunjukkan sebab-sebab keberhasi­- lan dan ketidak berhasilan contoh-contoh koperasi dalam mela­yani kebutuhan anggotanya.

7. Program Penelitian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dalam rangka menunjang kebijaksanaan di bidang tenaga kerja di bidang perluasan dan pemerataan kesempatan kerja, serta peningkatan mutu dan perlindungan tenaga kerja, maka dalam Repelita IV ditingkatkan berbagai usaha penelitian.

Penelitian-penelitian ditujukan untuk pengembangan kebi­jaksanaan umum, kebijaksanaan sektor, kebijaksanaan daerah dan kebijaksanaan khusus. Di bidang kebijaksanaan umum dila­kukan monitoring dan analisa di bidang ekonomi keuangan seca­- ra teratur yang ditujukan bagi perluasan dan pemerataan ke­sempatan kerja. Penelitian di bidang kebijaksanaan sektor di­tujukan untuk mendeteksi dan menginventarisasi secara terpe­rinci dan operasional cara-cara produksi dan produk yang le- bih padat karya. Penelitian di bidang khusus ditujukan untuk menilai manfaat dari kegiatan-kegiatan khusus yang dilaksana-kan bagi kelompok sasaran tenaga kerja seperti petani tanpa tanah, buruh, nelayan, tenaga kerja usia muda, dan tenaga kerja wanita. Selain itu penelitian kebijaksanaan khusus juga ditujukan untuk menyempurnakan dan meningkatkan program yang ada, serta menciptakan program-program khusus yang bermanfaat bagi kelompok sasaran tenaga kerja dan lingkungannya. Peneli­tian kebijaksanaan daerah terutama ditujukan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan mutu tenaga kerja, terutama di daerah-daerah yang relatif terbelakang, daerah perbatasan, daerah minus dan daerah padat penduduk. 

Program penelitian transmigrasi ditujukan untuk dapat le­- bih menunjang kebijaksanaan transmigrasi secara menyeluruh dan lebih terpadu. Di samping itu juga program penelitian transmigrasi ditujukan untuk meneliti agar pelaksanaan transmigrasi serta pelaksanaan pembinaan memenuhi sasaran ya-itu dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan para transmigran dan masyarakat di sekitarnya serta dalam jangka tertentu se-lama lebih kurang 5 (lima) tahun para transmigran dan pendu- duk setempat sudah memandiri. Dalam hubungan ini maka dalam Repelita IV ditingkatkan usaha-usaha penelitian dalam rangka penyusunan studi-studi kelayakan bagi pengusahaan komoditi­komoditi pertanian dan pengembangan industri di daerah perta­nian. Usaha-usaha penelitian antara lain mencakup penelitian pasar dalam rangka penentuan komoditi yang menguntungkan un- tuk diusahakan; penelitian teknologi produksi; penelitian me­ngenai cara-cara yang tepat untuk mengembangkan berbagai ke­lembagaan di daerah transmigrasi, terutama lembaga-lembaga ekonomi.

8. Program Penelitian Daerah, Desa, dan Kota. 
Dalam Repelita IV akan makin ditingkatkan pembangunan daerah secara makin serasi dan seimbang. Dalam hubungan ini kegiatan penelitian pembangunan daerah termasuk kota dan desa akan dilanjutkan dan makin ditingkatkan supaya hasil-hasilnya akan dapat memberikan petunjuk dan bahan yang mantap untuk me­nunjang usaha nyata pembangunan daerah yang makin serasi dan seimbang.

Untuk itu dalam Repelita IV program penelitian daerah, desa dan kota diarahkan pada pemecahan masalah yang timbul sebagai akibat dari peningkatan hasil yang telah dicapai baik di bidang pemerintahan maupun pembangunan. Penelitian ini perlu menjamin pendekatan lintas sektoral, berkesinambungan berdasarkan skala prioritas, sehingga hasil pembangunan dapat lebih meningkat dan berdaya guna.

Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, desa dan kota menghadapi berbagai masalah yang meliputi pembinaan politik dalam negeri, pemerintahan umum dan otonomi daerah, pembinaan pembangunan daerah, pembinaan pemerintahan dan pem­bangunan desa, pembinaan administrasi dan peningkatan apara-tur, pengawasan, pembinaan kelembagaan dan tata laksana, ke-bijaksanaan pertanahan dan masalah-masalah lain yang berkait- an dengan usaha penyelenggaraan pembangunan.

Untuk mengatasi masalah tersebut akan ditingkatkan ke­-giatan penelitian sebagai bahan untuk perumusan kebijaksanaan dan pemecahan masalah serta merupakan bahan evaluasi, dan kendali terhadap pelaksanaan tugas dan kewajiban. Sekaligus dapat menghindarkan terjadinya penyimpangan dalam menuju sa­saran pokok.

Strategi yang ditempuh dalam menyusun kegiatan penelitian dan pengembangan pembangunan daerah, desa dan kota berorien­-tasi pada kepentingan golongan ekonomi lemah, peningkatan pendapatan negara dan daerah, desa dan kota dan alih ilmu teknologi tepat guna serta penciptaan lapangan kerja.

Sehubungan dengan kebijaksanaan yang ditempuh dalam ke­giatan penelitian dan pengembangan untuk menghadapi permasa­lahan penelitian pembangunan daerah, desa dan kota maka, sasaran yang akan diteliti menyangkut aspek-aspek pokok sebagai berikut :

  1. Penelitian dan pengembangan pemerintahan dan pembangunan di daerah yang meliputi penelitian masalah pembangunan di daerah tingkat I dan tingkat II tentang keterpaduan pem­bangunan sektoral dan daerah, efektivitas pemanfaatan subsidi pembangunan daerah, serta sumber dan potensi pem­bangunan daerah. Disamping itu juga akan dilanjutkan: (1) penelitian dan pengembangan sosial budaya untuk mengana­lisa faktor sosial budaya yang mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah; (2) penelitian dan pengembangan sosial ekonomi untuk mengkaji ulang secara saksama dan mendalam faktor sosial ekonomi masyarakat yang dapat menunjang dan mempengaruhi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
  2. Penelitian pengembangan keuangan daerah meliputi masalah keuangan daerah tingkat I dan tingkat II yang mencakup kegunaan subsidi dan ganjaran serta realisasinya di dae­rah, pajak dan pungutan retribusi daerah, sumbangan kepa-da daerah, usaha peningkatan pendapatan asli daerah, dan lain-lain.
  3. Penelitian pembangunan otonomi daerah, meliputi permasa­lahan otonomi daerah yang diarahkan kepada efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi aparat pemerintah daerah; otonomi yang dititik beratkan pada daerah tingkat II; dan perangkat penyatuan, pembentukan dan pengarahan Daerah otonomi, meliputi aspek pemekaran daerah dan wilayah oto­nomi, daerah-daerah perbatasan dan lain-lain.
  4. Penelitian pengembangan desa, meliputi permasalahan peme­rintahan desa antara lain peningkatan aparatur dan pera- nan pemerintahan desa; pembangunan desa yang menyangkut peningkatan desa swasembada sebagai pusat pertumbuhan, pemantapan rumusan, indikator dan tipologi desa, tingkat perkembangan desa, peningkatan pengembangan desa pentai, perbatasan, yang terisolir dan lain-lain; dan peningkatan peranan Lembaga-lembaga pedesaan sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat, serta pembinaan kesejahteraan ke-luarga dan peningkatan peranan wanita pedesaan dalam pem­bangunan, dan lain-lain.
  5. Penelitian dan pengembangan perkotaan yang meliputi as­-pek-aspek urusan pemerintahan kota, perangkat dan bebas tugas kotamadya, kemampuan aparatur pemerintahan kota, pelimpahan wewenang kabupaten kepada Dati II kota admi­nistratif, masalah sosial ekonomi dan ekologi perkotaan, zone industri daerah perkotaan dan pengembangan kota se­bagai pusat industri.
  6. Penelitian pengembangan penyediaan tanah, yang meliputi aspek-aspek perencanaan tata guna tanah, kebijaksanaan tanah perkotaan, kebijaksanaan tanah pedesaan, struktur pengusahaan tanah, kebijaksanaan penyediaan tanah dan rencana peruntukan tata ruang yang baik dalam rangka pe­nyediaan tanah untuk kepentingan umum, penataan penguasa­- an tanah penertiban penguasaan tanah. Di samping itu di­lakukan pula penelitian pengembangan fungsi pelayanan Pe­merintah kepada masyarakat yang meliputi aspek-aspek pe­ngurusan hak atas tanah, jaminan kepastian hukum atas tanah, perbuatan hukum mengenai hak atas tanah dan peng-gunaan tanah untuk menunjang pengaturan kelembagaan, organisasi dan prosedur pemberian advis planning serta fatwa tata guna tanah dan penelitian pengembangan infor­-masi pertanahan yang meliputi aspek sistem pengukuran ti-tik dasar teknik, sistem pengukuran detail dan pemetaan­- nya serta jaringan informasi pertanahan.
Di samping kegiatan-kegiatan tersebut diatas terdapat pu­- la aspek-aspek lain yang merupakan penunjang terhadap penye­lenggaraan pembangunan daerah, desa dan kota yang perlu dila­kukan kegiatan penelitian dan pengembangannya seperti antara lain penelitian dan pengembangan Kelembagaan dan Ketatalaksa­naan Pemerintahan di Daerah

9. Program Penelitian dan Pengembangan Agama.
Tujuan program ini adalah melaksanakan penelitian dan pe­ngembangan masalah-masalah keagamaan dalam rangka perumusan kebijaksanaan, perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas pokok lainnya dalam pembangunan bidang agama. Kegiatan penelitian dan pengembangan dititik beratkan pada penelitian terapan ser­- ta untuk menjadi pendorong bagi pengembangan pikiran ilmiah dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dalam Repelita IV akan dilaksanakan berbagai penelitian yang mencakup antara lain masalah-masalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila di kalangan umat beragama; kerukunan, penghayatan dan pengamalan agama; pelayanan keaga­maan; masalah keagamaan yang menjadi penghambat pembangunan; dampak modernisasi dalam proses pembangunan yang berkaitan dengan agama; kesiapan moral dan mentalitas untuk tinggal landas dalam pembangunan; pengembangan inovasi pendidikan agama dan perguruan agama; pengembangan bidang keagamaan se­bagai hashanah budaya bangsa bidang agama, serta masalah-masalah lain yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan tu­- gas umum pemerintahan dan pembangunan bidang agama.

Sebagai prasarana penunjang penelitian dan pengembangan bidang agama akan disempurnakan sarana dan prasarana peneli­tian dan pengembangan, antara lain 8 Balai Penelitian dan Pu­sat Dokumentasi dan Informasi Agama serta akan dilanjutkan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan studi pengembangan agama.

Demikian pula akan ditingkatkan upaya pembibitan tenaga peneliti melalui penataran, kursus dan latihan tenaga peneli­ti. Selanjutnya akan ditingkatkan kerjasama regional dan in­ternasional dalam penelitian dan pengembangan keagamaan. Un-tuk meningkatkan dayaguna dan hasilguna penelitian akan di­tingkatkan kerjasama dengan berbagai badan penelitian dan pe­ngembangan lainnya serta lembaga-lembaga ilmu pengetahuan yang ada.

10. Program Penelitian Aparatur Pendidikan, Generasi Muda, Kebudayaan Nasional dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Program ini merupakan kerangka umum untuk melaksanakan usaha pengembangan kebijaksanaan, strategi dan perencanaan dibidang pembangunan pendidikan dan pengembangan kebudayaan. Usaha tersebut meliputi :

  • Pemikiran dan penelitian menge-nai sistem pendidikan dan sistem kebudayaan yang diperlukan bagi perumusan kebijaksanaan dalam bidang pendidikan dan ke­budayaan agar pendidikan dan pengembangan kebudayaan dapat diselenggarakan dengan hasil yang sebaik baiknya.
  • Pengem­bangan kebijaksanaan di bidang pendidikan dan kebudayaan agar usaha pembangunannya dapat diselenggarakan sesuai dengan rencana, yaitu sistem pendidikan dengan memperhatikan tuntutan dan dampak perkembangan ekonomi, saints, teknologi, sosial dan kebudayaan
  • Pengembangan suatu sistem informasi yang ter­pusat dengan menggunakan teknologi mutakhir tentang pendidik- an dan kebudayaan yang diperlukan bagi perencanaan dan peru­musan kebijaksanaan dibidang pendidikan dan kebudayaan serta yang sekaligus meningkatkan penyediaan informasi untuk menun­jang pembangunan nasional pada umumnya. 
Usaha-usaha tersebut di atas dipusatkan secara lebih khu-sus pada permasalahan kebijaksanaan pengembangan pendidikan sekolah, pendidikan masyarakat, pendidikan tinggi, kebudaya­an, dan manajemen dalam bidang-bidang pendidikan dan kebuda­yaan

Disamping itu, akan dilaksanakan pula usaha-usaha yang bersifat inovatif, pengembangan sistem pengujian, eksperimen­tasi dalam rangka penyempurnaan kurikulum, dan penerapan per­kembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan dan kebudayaan dalam bentuk berbagai sumber belajar, termasuk penggunaan media pendidikan untuk setiap jenjang dan lingku­ngan pendidikan

Selanjutnya pengembangan ilmu dan teknologi di bidang pendidikan diarahkan pada pengembangan kemampuan nasional da­-lam ilmu dan teknologi pada perguruan tinggi yang diperlukan dalam tahap pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan dan penciptaan iklim yang menjamin pertumbuhan ilmu untuk kepentingan nasional. Pusat penelitian ilmu dan teknologi akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pembangu- nan masa sekarang dan masa datang. Sistem penghargaan yang lebih sepadan akan dikembangkan bagi hasil karya ilmiah yang bermanfaat bagi ilmu serta berguna untuk pembangunan.

Demikian pula akan dilanjutkan dan ditingkatkan peneliti­-an dan pengembangan berbagai segi dan unsur kebudayaan nasi­-onal yang mencakup antara lain nilai-nilai budaya Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam rangka memperkuat penghayatan dan pengamalan Pancasila serta persatuan dan kesatuan nasional. Pengkajian dan analisa masa­lah-masalah sosial budaya dilaksanakan dalam rangka menyusun kebijaksanaan mengatasi persoalan-persoalan yang mungkin tim-bul dalam proses pembangunan. Selanjutnya akan lebih diting­katkan pula penelitian kesejarahan, permuseuman, bahasa dan sastra, kesenian dan lain sebagainya.

11. Program Penelitian Kesehatan, Kesejahteraan Sosial, Peranan Wanita, Kependudukan dan Keluarga Berencana
Program penelitian dan pengembangan kesehatan ditujukan untuk memberikan sarana cipta ilmiah dan teknologi untuk me­nunjang pembangunan kesehatan dengan memanfaatkan kemampuan nasional di bidang penelitian dan pengembangan kesehatan. Di­samping itu, program ini bertujuan untuk memantapkan dan me­ngembangkan sistem informasi yang mampu berfungsi dalam mem­berikan informasi yang akurat, tepat waktu dan dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan seluruh aparatur kesehatan di pusat dan di daerah dalam rangka pengambilan keputusan. Bagi masyarakat, informasi diberikan untuk meningkatkan peranserta dalam upaya kesehatan dan menolong diri sendiri dibidang ke­sehatan.
Sasaran program ini adalah

  • Tersedianya berbagai angka indikator kesehatan untuk mengukur derajat kesehatan dan dampak pembangunan kesehatan terhadap derajat kesehatan rakyat serta tersedianya informasi untuk menunjang pembangun­an kesehatan, melalui peningkatan kemampuan nasional di bi- dang penelitian pengembangan kesehatan
  • Terwujudnya suatu kerangka sistem informasi kesehatan yang dapat memenuhi kebu­tuhan manajemen kesehatan di semua tingkat dan kebutuhan ma­syarakat serta kebutuhan informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan kesehatan.
Kebijaksanaan program ini adalah sebagai berikut :

  1. Penelitian dan pengembangan kesehatan diorientasikan ke­-pada kebutuhan pembangunan kesehatan dan masyarakat.
  2. Identifikasi dan perumusan masalah dilakukan secara aktif dengan kerjasama antara pengambilan keputusan di berbagai tingkat administrasi, penyelenggara upaya kesehatan dan masyarakat.
  3. Kegiatan penelitian dan pengembangan kesehatan yang dila­kukan di berbagai unit, lembaga dan departemen di galang dan diserasikan untuk meningkatkan kemampuan nasional de-ngan kerjasama lintas sektoral.
  4. Penelitian dan pengembangan kesehatan diperlukan untuk penerapan, penyesuaian dan penciptaan teknologi tepat guna yang dilaksanakan secara lintas sektor dan multidi- siplin dengan mengikutsertakan organisasi-organisasi pro-fesi serta dengan dukungan peranserta masyarakat untuk memperoleh dampak yang optimal dalam peningkatan derajat kesehatan rakyat.
  5. Penyusunan kerangka sistem informasi kesehatan akan di­wujudkan sebagai dasar untuk pengembangan sistem informasi manajemen kesehatan, sistem informasi upaya teknis kesehatan, sistem informasi kesehatan untuk masyarakat dan sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan.
  6. Untuk pengembangan pola sistem informasi manajemen kese­-hatan, pengumpulan data secara terpadu dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja, sedangkan pengolahan, analisa dan penyajian data dan informasi mulai dikembangkan seca- ra terpusat pada unit pengolahan data baik di pusat mau­-pun di propinsi dengan memperhatikan perkembangan tekno­- logi untuk keperluan tersebut.
  7. Pengembangan sistem informasi diutamakan untuk informasi yang menunjang upaya kesehatan Puskesmas dan pengembangan tenaga kesehatan.
Pokok-pokok kegiatan program ini adalah :

  1. Penelitian dan pengembangan kesehatan;
  2. Pengembangan institusional penelitian dan pengemba- ngan kesehatan;
  3. Pengembangan sistem informasi manajemen kesehatan;
  4. Pengembangan sistem informasi upaya teknis kesehatan;
  5. Pengembangan sistem informasi kesehatan untuk masya‑ rakat;
  6. Pengembangan sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan.
Program penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial akan dilakukan dalam rangka lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha-usaha kesejahteraan sosial yang langsung dapat menunjang peningkatan mutu kesejahteraan sosial secara lebih luas. Selama Repelita IV penelitian dan pengembangankesejahteraan sosial diharapkan dapat dilaksanakan secara le­bih intensif dan diarahkan untuk langsung menunjang pening­katan kegiatan operasional, sehingga dapat mengembangkan sis­tem dan kebijaksanaan yang lebih sesuai dengan keadaan dan perkembangan permasalahan sosial yang dihadapi. Kecuali itu hasil penelaahan dan pengkajian laporan penelitian akan di­manfaatkan pula untuk memberikan dasar dan bahan pertimbangan bagi penentuan kebijaksanaan dan pengembangan program serta pola dan sistem pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang lebih sesuai dan serasi, antara lain melalui perintisan pro­yek-proyek percontohan dan percobaan (eksperimentasi).

Tujuan kegiatan penelitian dan penilaian bidang kependu­dukan dan keluarga berencana adalah untuk menunjang para pe­ngambil kebijaksanaan dengan menyediakan berbagai informasi data yang diperlukan guna penyempurnaan dan pengembangan pro-gram keluarga berencana. Kebutuhan akan data yang dapat digunakan baik di pusat maupun di daerah akan dipenuhi dengan me­ngadakan penelitian-penelitian ke arah identifikasi berbagai masalah di lapangan. Termasuk kedalam kategori ini adalah pe­nelitian-penelitian yang mencakup masalah-masalah timbal balik antara kependudukan dan pembangunan. Kegiatan lainnya ada­lah penelitian-penelitian efektivitas penggunaan kontrasepsi, kebenaran pencatatan dan pelaporan, dan penjajagan penelitian ke daerah-daerah baru serta kegiatan-kegiatan uji coba seper- ti pengembangan keluarga berencana dan gizi di pedesaan.

Pokok-pokok kegiatan penelitian dalam Repelita IV berki­-sar kepada peningkatan penggunaan data statistik kependudukan bagi perencanaan pembangunan terutama di Daerah Tingkat I dan Tingkat II, pengendalian pengaruh pembangunan terhadap mobi­litas penduduk, penelitian dan pengembangan proses perubahan sikap dan tingkah laku dalam penerimaan keluarga kecil, peng­kajian kependudukan di kawasan ASEAN khususnya dan Internasi-onal umumnya, pengelolaan pusat studi reproduksi manusia, dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan di atas adalah dalam rangka le- bih meningkatkan pengembangan program keluarga berencana.

12. Program Penelitian Perumahan Rakyat dan Lingkungan Pemukiman
Program penelitian perumahan rakyat dan lingkungan pemu-kiman dalam Repelita IV mempunyai sasaran menghasilkan sistem pengelolaan untuk menunjang kegiatan perumahan pemukiman me­- lalui penelitian dan pengembangan bangunan gedung dan pemuki­- man (manual, standard, pedoman, kriteria, persyaratan teknis dan sebagainya). Penelitian dan pengembangan bangunan gedung dan pemukiman meliputi sasaran penelitian bahan bangunan, konstruksi dan keselamatan bangunan umum, metode pembangunan, lingkungan pemukiman, peningkatan tenaga serta pengembangan kerjasama antar negara berkembang di bidang perumahan dan pe­mukiman. Di samping itu akan dilaksanakan juga penelitian me­ngenai mekanisme pembiayaan yang paling tepat untuk pembangun­- an perumahan rakyat, termasuk lembaga-lembaga keuangannya. Sedangkan penelitian dan pengembangan air bersih dan penyehat­- an lingkungan pemukiman diarahkan untuk mencapai sasaran pe­nelitian penyediaan air bersih, sistem pembuangan air kotor, sistem penanggulangan persampahan, sistem saluran air hujan, dan peningkatan tenaga dan kerjasama antar negara berkembang di bidang air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman.

13. Program Penelitian Penerangan, Pars dan Komunikasi Sosial.
Program ini diarahkan untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam ruang lingkup bidang penerangan, media mas­- sa dan komunikasi sosial.

Untuk kebutuhan perencanaan operasional penerangan baik di perkotaan maupun di pedesaan, diperlukan data dasar pene­rangan yang meliputi prasarana, kebiasaan komunikasi melalui media massa maupun secara langsung dari seluruh Indonesia. Kebiasaan komunikasi langsung maupun melalui media massa, me­rupakan sikap budaya yang ditentukan oleh situasi sosial eko­nomi dan pendidikan masyarakat. Agar komunikasi berjalan efek­tif, data ini perlu diketahui. Oleh karena itu, kegiatan pe­nelitian dan pengembangan penerangan, komunikasi sosial serta komunikasi melalui media massa akan dilanjutkan dalam Repeli- ta IV. Disamping itu akan ditingkatkan studi-studi Strategi Penerangan dan Komunikasi Sosial, termasuk penelitian dan pe­ngembangan perangkat keras dalam rangka kerja sama dengan Per­guruan Tinggi negeri maupun swasta serta lembaga-lembaga pe­nelitian lainnya.

Kegiatan penelitian di sektor ini akan meliputi peneliti- an komunikasi baik melalui media massa maupun media tradisio­nal, termasuk pula studi tentang isi, teknik, metode dan sis­temnya.

Dalam rangka perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pe­nerangan dan tingkat komunikasi sosial akan diteliti kemampu- an sarana dan karyawan penerangan dan komunikasi sosial oleh para petugas penerangan/penyuluhan.

14. Program Penelitian Aparatur Pemerintah
Sistem Administrasi Negara Indonesia akan dikembangkan ke­arah suatu sistem administrasi yang berorientasi kepada pem­bangunan serta berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu penelitian yang ditujukan untuk mengga- li hashanah budaya bangsa Indonesia yang memberi ciri-ciri serta corak-corak khusus akan dilanjutkan. Dalam hubungan ini antara lain akan diadakan penelitian ajaran-ajaran kepemimpin­-an asli yang telah berkembang dalam masyarakat masa lalu dan pengembangannya untuk disesuaikan dengan keadaan masa kini.

Untuk lebih meningkatkan perkembangan ilmu dan sistem ad­ministrasi yang sesuai dengan faktor-faktor lingkungan di In­donesia, maka akan diusahakan berbagai upaya peningkatan ke­pustakaan dan penulisan di bidang administrasi oleh para ahli atau penulis bangsa Indonesia sendiri.

Demikian pula penelitian ditujukan baik terhadap bidang­bidang kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan serta ad­ministrasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, maupun terhadap faktor-faktor lingkungan, seperti mental-kejiwaan, kebudayaan, kebiasaan maupun faktor sosial, ekonomi, politik, geografi dan teknologi serta keamanan, baik yang berdampak positif maupun negatif agar dapat ditemukan dan dikembangkan dasar-dasar pokok yang akan membantu penerapan ilmu dan konsep sistem administrasi dan manajemen Nasional yang lebih sesuai untuk Indonesia.

Selanjutnya akan diteruskan pula dan makin ditingkatkan penelitian dan pengembangan dalam rangka alih teknologi guna meningkatkan pelaksanaan pembangunan, sehingga proses Indone­sianisasi dapat berjalan secara lancar.

Program-program penelitian dan pengembangan administrasi akan lebih ditujukan untuk berbagai aspek yang benar-benar diperlukan dalam mendukung pembangunan. Demikian pula akan terus dilakukan penelitian untuk menerapkan dan mengembangkan berbagai teknik dan sistem yang memungkinkan terlaksananya asas keterpaduan dan koordinasi, integrasi serta sinkronisasi dan kesederhanaan yang sebaik-baiknya untuk memecahkan masa­lah-masalah nyata di Indonesia serta dapat menjawab tantangan dan mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan yang ber-sifat lintas sektoral, multi-fungsional dan interdisipliner.

Penelitian sistem administrasi pembangunan untuk mendu­kung program-program pembangunan yang bersifat lintas sector-al akan diarahkan kepada pengembangan pendekatan sistem dan pendekatan integrative lainnya, sehingga pembangunan dapat di­selenggarakan secara lebih terpadu, baik pada tahap penentuan kebijaksanaan perencanaan, penyusunan program dan proyek mau­-pun pada tahap pelaksanaan dan pengawasan. Suatu kebijaksana­-an yang terpadu perlu ditetapkan untuk mengarahkan seluruh kegiatan penelitian administrasi kepada peningkatan peranan administrasi pembangunan.

Lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan lembaga-lembaga pe­nelitian administrasi akan terus dikembangkan untuk melakukan penelitian dan pengembangan ilmu dan sistem administrasi pem­bangunan di Indonesia, sehingga penerapannya baik dalam ling­kungan Pemerintah maupun dunia usaha dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya untuk mendukung berhasilnya pembangunan Nasio­nal. Peningkatan dan pengembangan kemampuan lembaga-lembaga tersebut diatas akan meliputi segi-segi kelembagaan, ketenagakerjaan/kepegawaian, maupun ketatalaksanaannya , khususnya metodologi penelitiannya serta sarana dan fasilitas kerjanya.

Dalam rangka pemecahan masalah-masalah yang menghambat pembangunan Nasional, maka akan lebih ditingkatkan pula pe­- ranan lembaga-lembaga perkonsultasian administrasi dan orga­nisasi profesi. Peningkatan peranan lembaga-lembaga ini akan pula meliputi segi-segi kelembagaan, ketenagakerjaan/kepega­waian, ketatalaksanaan, khususnya metodologi perkonsultasian­- nya, serta sarana dan fasilitas kerjanya.

Peningkatan kemampuan profesional peneliti dan perkonsul­tasian administrasi, organisasi dan manajemen diusahakan me­-lalui pendidikan dan latihan, serta pemberian kesempatan me­nyelenggarakan penelitian dan perkonsultasian. Demikian pula akan lebih dimantapkan jabatan fungsional peneliti dan akan dikembangkan jabatan fungsional konsultan yang dapat menjamin kepastian dan pengembangan kariernya.

Usaha-usaha penting lainnya dalam rangka mengembangkan penelitian dan pengembangan ilmu dan sistem administrasi pem­bangunan, ialah meningkatkan kesadaran dan kemauan untuk me­manfaatkan hasil-hasil penelitian dan pengembangan yang sudah ada dalam mempercepat tugas pemerintahan dan pembangunan ser- ta dalam mengembangkan ilmu dan sistem administrasi pembangun­an.

15. Program Penyempurnaan dan Pengembangan Statistik.
Pengembangan perstatistikan dalam Repelita IV merupakan kelanjutan dari program pengembangan perstatistikan yang te- lah dilaksanakan dalam Repelita III dan Repelita-Repelita se­belumnya. Sasaran pokok pengembangan perstatistikan jangka panjang adalah terciptanya suatu sistem perstatistikan nasi- onal terpadu yang mampu memenuhi kebutuhan data statistik yang bermutu, tepat guna dan tepat waktu sebagai alat penun- jang pembangunan nasional. Program perstatistikan dalam Repe­-lita IV merupakan satu tahapan dalam rangkaian usaha untuk mencapai sasaran jangka panjang. Untuk mencapai tujuan pemba­ngunan sebagaimana telah ditetapkan dalam GBHN perlu disusun program-program yang serasi dengan tujuan tersebut. Penyusun- an program-program memerlukan adanya fakta dan analisa yang mantap, yang didasarkan atas data statistik yang tepat guna, tepat waktu, lengkap dan dapat dipercaya.

Kebijaksanaan perstatistikan dalam Repelita IV dijabarkan dalam enam jenis kegiatan. Keenam jenis kegiatan tersebut adalah :

  • Sensus, yang mencakup kelanjutan Sensus Pertanian 1983; Sensus Ekonomi 1986 dan persiapan Sensus Penduduk 1990.
  • Survei nasional, yang mencakup survei-survei besar seper- ti Survei Sosial Ekonomi Nasional, Survei Penduduk Antar Sensus 1985, dan Survei Biaya Hidup 1988. 
  • Penyempurnaan dan pengembangan statistik makro seperti statistik Pendapatan Nasional, Regional, Neraca Sosial Ekonomi Nasional dan penyusunan Tabel Input-Output 1985.
  • Pengembangan mutu dan cakupan survai-survai sektoral baik yang menyangkut sektor-sektor ekonomi maupun sosial-bu­- daya.
  • Peningkatan kemampuan petugas statistik pada tingkat pe­ngumpulan, pengolahan data, maupun petugas non statistik.
  • Peningkatan prasarana dan sarana fisik, khususnya yang menyangkut ruang kerja yang memadai, mobilitas bagi petu­- gas lapangan serta perlengkapan/peralatan lainnya.
Dalam Repelita III Sensus Pertanian 1983 baru mencakup pengumpulan data yang bersifat umum meliputi sensus KUD, pen­daftaran rumah tangga pertanian, sensus sampel pertanian ta­- naman pangan, peternakan dan perikanan laut dan sensus poten­- si desa. Dalam Repelita IV akan dilakukan kegiatan lanjutan berupa sensus sampel perkebunan rakyat, sensus lengkap perke­bunan besar, sensus sampel perikanan laut/tambak, sensus lengkap perusahaan di bidang pertanian lainnya dan sensus sampel pendapatan petani. Di samping itu, kegiatan pengolah- ­an, publikasi dan analisa dari semua data yang dikumpulkan dalam Sensus Pertanian tersebut akan diselesaikan dalam Repe­- lita IV.

Dalam Repelita II dan Repelita III telah dilaksanakan Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian, dan dalam Repelita IV masih harus dilaksanakan berbagai sensus lainnya yaitu Sensus Industri, Sensus Pertambangan, Sensus Konstruksi, Sensus Per­hotelan/Pariwisata dan sebagainya. Untuk menghindari tumpang­tindih cakupan dan untuk menghemat biaya, waktu maupun tena- ga petugas pelaksana, maka sensus-sensus sektoral tersebut akan dipadukan dalam bentuk Sensus Ekonomi. Dalam Sensus Eko­- nomi 1986 akan dikumpulkan data statistik dasar yang mencakup seluruh sektor di bidang ekonomi (kecuali pertanian) yang me­liputi pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, lis­trik, gas, air, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, ho­- tel dan restoran, pengangkutan, pergudangan dan perhubungan, penyewaan tanah dan bangunan, jasa-jasa perniagaan dan seba­gainya.

Sensus penduduk yang terakhir dilaksanakan adalah pada tahun 1980, sehingga dalam tahun 1990 perlu diadakan kembali Sensus Penduduk. Karena penyelenggaraan sensus penduduk meru­pakan pekerjaan besar yang melibatkan jajaran pelaksana seca- ra ekstensif, maka perencanaan dan persiapannya perlu dilaku­- kan jauh sebelum pelaksanaannya. Dalam Repelita IV perencana­- an dan persiapan sensus ini akan dilaksanakan.

Data yang bersifat lintas sektoral yang menyangkut keada­-an sosial ekonomi penduduk sangat penting peranannya di dalam perencanaan pembangunan. Dalam Repelita IV Survei Sosial Eko­nomi Nasional yang dilaksanakan secara periodik di masa lam- pau akan dilanjutkan dan lebih ditingkatkan dan disempurnakan baik segi cakupan, pelaksanaan, metode maupun analisanya.

Perkembangan penduduk serta polanya merupakan dasar seti­-ap perencanaan, sehingga data kependudukan yang mutakhir ha- rus tersedia tanpa harus menunggu hasil sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali. Dalam Repelita IV, Survei Penduduk Antar Sensus 1985 akan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan ini. Survai akan menyajikan data kependudukan sampai tingkat regional.

Indeks Harga Konsumen yang dipakai sebagai pengukur laju inflasi di Indonesia saat ini dihitung dengan menggunakan timbangan pola konsumsi penduduk dari hasil survei biaya hi- dup tahun 1977/78 di 17 kota besar. Pola konsumsi penduduk berubah seiring dengan laju pembangunan. Dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun pola konsumsi penduduk bisa berubah secara berarti. Untuk menampung perubahan pola konsumsi ini dalam

Repelita IV akan dilaksanakan Survei Biaya Hidup 1988 yang cakupannya akan diperluas menjadi 30 kota besar.

Peningkatan pembangunan di segala bidang menuntut terse­dianya data statistik makro pada tingkat nasional maupun re­gional sebagai informasi dasar untuk perencanaan, pengambilan keputusan dalam kebijaksanaan, maupun untuk evaluasi hasil pembangunan. Statistik Pendapatan Nasional dan Pendapatan Re­gional merupakan sebagian dari informasi dasar ini. Meskipun perhitungan angka-angka statistik sampai saat ini telah dila­kukan, namun beberapa kelemahan masih dijumpai. Dalam Repeli­- ta IV akan dilakukan penyempurnaan metode estimasi, pembakuan definisi, perluasan cakupan dan peningkatan koordinasi antar satuan kerja agar tercapai keseragaman informasi sehingga le­- bih bermanfaat lagi bagi pemakai data para penentu kebijak­sanaan.

Data statistik makro lainnya yang juga merupakan informa­- si dasar adalah Tabel Input-Output dan Neraca Sosial Ekonomi Nasional. Tabel Input-Output melengkapi data pendapatan nasi­onal, karena dalam Tabel Input-Output tidak hanya terungkap tingkat pendapatan dan output masing-masing sektor, tetapi juga jaringan kait-mengkait antara satu sektor dengan sektor lain melalui pola penggunaan bahan mentah. Sebagai kelanjutan dari Tabel Input-Output 1980, maka dalam Repelita IV akan di­susun Tabel Input-Output 1985. Dengan demikian perubahan struktural perekonomian Indonesia beserta implikasinya akan bisa terungkap dengan lebih cermat.

Dalam Repelita IV asas pemerataan tetap menduduki priori­- tas utama. Pencapaian asas ini harus didukung oleh sistem da- ta dan perangkat analisa yang sempurna. Neraca Sosial Ekonomi

Nasional adalah perangkat yang bisa menunjukkan secara terpa- du kaitan antara tingkat pemenuhan kebutuhan pokok berbagai lapisan masyarakat secara menyeluruh dengan sumber-sumber penghasilan mereka serta dengan struktur produksi nasional. Seperti halnya Tabel Input-Output, maka dalam Repelita IV akan disusun Neraca Sosial Ekonomi Nasional 1985 yang merupa­- kan kelanjutan dan penyempurnaan dari Neraca Sosial Ekonomi yang disusun untuk tahun 1975 dan 1980. Dengan membandingkan ketiga Neraca Sosial Ekonomi tersebut akan dapat terungkap, tidak hanya perubahan struktural dalam sektor produksi tetapi juga perubahan dalam pola pemenuhan kebutuhan pokok masyara- kat, distribusi pendapatan masyarakat dan sumber-sumber pen­dapatan masyarakat sebagai akibat dari meningkatnya pemba­-ngunan.

Data statistik makro lainnya yang akan disusun selama Re­pelita IV adalah Neraca Sektor Publik dan Produk Riil Nasi­- onal. Di samping itu akan dilaksanakan pula Survei Tabungan Masyarakat dan Survei Pembentukan Modal. Informasi ini akan melengkapi informasi makro yang ada bagi perencanaan nasional dan penelitian.

Survei-survei sektoral dalam skala yang lebih kecil dari survei-survei besar nasional seperti yang disebutkan di atas sampai saat ini dilaksanakan secara periodik dan merupakan sumber informasi sektoral mutakhir yang bisa disajikan tanpa harus menunggu tenggang waktu yang terlampau lama. Informasi semacam ini mempunyai peranan yang strategis dalam monitoring dan penentuan kebijaksanaan-kebijaksanaan jangka pendek. Dalam Repelita IV akan dilakukan penyempurnaan dan pengem­- bangan metode, pengumpulan data, pengolahan, penyajian dan analisa dari data statistik tersebut. Jenis statistik yang akan disempurnakan termasuk antara lain statistik pertanian, statistik industri, pertambangan, energi dan konstruksi; sta­tistik perdagangan, perhubungan dan pariwisata; statistik so­-sial dan kependudukan dan statistik neraca nasional, di sam­- ping akan dikembangkan lebih lanjut perangkat lunak sistem perstatistikan nasional.

Langkah penting dalam usaha peningkatan mutu data statis- tik yang dihasilkan adalah peningkatan kemampuan petugas da­- lam pengumpulan data, pengolahan, penyajian data maupun ke­mampuan para petugas non-statistik lainnya. Dalam kaitannya dengan tujuan ini, sasaran yang hendak dicapai adalah pening­katan ketrampilan seluruh jajaran operasional baik ditingkat pusat maupun di tingkat daerah. Kegiatan ini dituangkan dalam bentuk kursus-kursus, latihan-latihan dan pendidikan univer­sitas.

Tenaga yang terampil bisa didayagunakan secara optimal apabila tersedia sarana dan prasarana yang cukup memadai. Un­- tuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari, maka sejak Repelita II dan III secara bertahap telah mulai diting­katkan sarana dan prasarana kerja dan akan dilanjutkan dalam Repelita IV.

Keenam jenis kegiatan program perstatistikan yang diurai- kan di atas, yaitu kegiatan-kegiatan sensus, survai nasional, penyempurnaan dan pengembangan statistik makro, pengembangan mutu survei-survei sektoral, peningkatan kemampuan petugas operasional dan peningkatan prasarana dan sarana fisik, meru­pakan suatu tahapan dari program terpadu jangka panjang di bidang pengembangan perstatistikan nasional.

PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN PENELITIAN Rating: 4.5 Diposkan Oleh: frf

0 komentar:

Posting Komentar