Senin, 03 Oktober 2016

Defenisi Industri dan Industrialisasi

1 Defenisi Industri dan Industrialisasi
Industri mempunyai dua pengertian yaitu pengertian secara luas dan pengertian secara sempit. Dalam pengertian secara luas , industri mencakup semua usaha dan kegiatan dibidang ekonomi yang bersifat produktif. Sedangkan pengertian secara sempit, industri atau industri pengolahan adalah suatu kegiatan yang mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dalam hal ini termasuk kegiatan jasa industri dan pekerja perakitan (assembling). Dalam istilah ekonomi, industri mempunyai dua pengertian. Pertama, industri merupakan himpunan perusahaan-perusahaan sejenis, contoh industri kertas berarti himpunan perusahaan-perusahaan penghasil kertas. Kedua, industri adalah sektor ekonomi yang didalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi (Dumairy,1996).

Dalam pengertian kedua, kata industri sering disebut sektor industri pengolahan/manufaktur yaitu salah satu faktor produksi atau lapangan usaha dalam perhitungan pendapatan nasional menurut pendekatan produksi.

Toto Hadikusumo (1990) pengertian industri adalah:
“Suatu unit atau kesatuan produk yang terletak pada suatu tempat tertentu yang meletakan kegiatan untuk mengubah barang-barang secara mekanis atau kimia, sehingga menjadi barang (produk yang sifatnya lebih dekat pada konsumen terakhir), termasuk disini memasang bahagian dari suatu barang (assembling).

Ketika satu negara telah mencapai tahapan dimana sektor industri sebagai leading sector maka dapat dikatakan negara tersebut sudah mengalami industrialisasi (Yustika, 2000). Dapat dikatakan bahwa industrialisasi sebagai transformasi struktural dalam suatu negara. Oleh sebab itu, proses industrialisasi dapat didefenisikan sebagai proses perubahan struktur ekonomi dimana terdapat kenaikan kontribusi sektor industri dalam permintaan konsumen, PDB, ekspor dan kesempatan kerja (Chenery,1986).

Industrialisasi dalam pengertian lain adalah proses modernisasi ekonomi yang mencakup seluruk sektor ekonomi yang mempunyai kaitan satu sama lain dengan industri pengolahan. Artinya industrialisasi bertujuan meningkatkan nilai tambah seluruh sektor ekonomi dengan sektor industri pengolahan sebagai leading sector.

Berdasarkan pengalaman dihampir semua negara, dapat disimpulkan bahwa industrialisasi adalah suatu keharusan karena menjamin kelangsungan proses pembangunan ekonomi jangka panjang dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan yang menghasilkan pendapatan perkapita setiap tahun.

Tabel 1 Klasifikasi Industri Menurut Banyaknya Tenaga Kerja

Sumber: BPS Tk.1 Sumetera Utara

A. Industri Besar Sedang
Pengelompokan sektor industri di Indonesia dibedakan menjadi dua. Pertama, pembagian sektor industri pengolahan berdasarkan jenis produk yang dihasilkan. Berdasarkan pengelompokan ini sektor industri pengolahan dibedakan menjadi Sembilan sub sektor. Pengelompokan yang kedua adalah pembagian berdasarkan banyaknya tenaga kerja. Dengan pengelompokan ini sektor industri pengolahan dibedakan menjadi empat sub golongan, yaitu: industri rumah tangga, industri kecil, industri sedang, dan industri besar. Berdasarkan pengolompokan ini, industri besar sedang menghasilkan nilai tambah terbesar.

B. Industri Kecil dan Rumah Tangga
Dalam rangka menunjang pembangunan disektor industri, pemerintah tidak hanya memperhatikan pertumbuhan industri besar dan sedang saja, melainkan juga membantu berkembangnya industri kecil dan rumah tangga.

Industri kecil dan rumah tangga memegang peranan penting dalam pembangunan, khusunya negara-negara yang sedang membangun, karena industri ini dapat membuka lapangan kerja yang luas, membuka kesempatan usaha dan memperluas basis pembangunan. Dalam berbagai bidang, industri kecil dan rumah tangga juga meningkatkan ekspor.

Dalam pembentukan PDRB, peranan industri kecil dan rumah tangga sebenarnya tidaklah terlalu besar, bahkan dapat dikatakan sangat kecil. Akan tetapi peranan sektor ini dalam penyerapan tenaga kerja cukup besar.

C. Industri Kecil Dan Menengah
Sementara itu UKM (Usaha Kecil Menengah) meliputi usaha kecil informal/ tradisional dan juga usaha menengah, yang mengelola usahanya sudah lebih maju jika dibandingkan dengan industri kecil informal dan tradisional. Disamping itu juga dari segi permodalan juga sudah lebih besar dan manejemen juga lebih maju.

Upaya pemerintah melalui berbagai kebijaksanaan, yaitu denga menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga sektor industri terutama sektor industri UKM dapat terus tumbuh dan berkembang, seiring dengan majunya industri besar. Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan industri berdasarkan tujuan perekonomian serta kebijaksanaan ekonomi, yaitu peningkatan pendapatan nasional, perluasan kesempatan kerja, pembagian pendapatan secara merata, perkembangan industri regional, serta pengurangan jumlah pengangguran.

2 Strategi Industrialisasi
a. Strategi Subtitusi Impor (SI)
Dalam melaksanakan industrialisasi, ada dua pilihan strategi, yaitu strategi subsitusi impor (SI) atau strategi promosi ekspor (PE). Strategi SI lebih menekankan pada pengembangan industri yang berorientasi kepada pasar domestik. SI adalah industri domestik yang membuat barang-barang menggantikan impor, sedangkan strategi PE lebih berorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri di dalam negri. Jadi berbeda dengan strategi SI, dalam strategi PE tidak ada diskriminasi dalam pemberian insentif dan fasilitas-fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah, baik untuk industri yang berorientasi kepada pasar domestik maupun industri yang berorientasi ke pasar ekspor.

Strategi SI dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan mengembangkan industri di dalam negeri yang memproduksi barang-barang pengganti impor. Strategi PE dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya bisa direalisasikan jika produk-produk yang dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor.

Beberapa pertimbangan yang lazim digunakan dalam memilih strategi ini terutama adalah sebagai berikut :
  1. Sumber daya alam (seperti bahan baku) dan faktor produksi (terutama tenaga kerja) cukup tersedia didalam negeri sehingga secara teoritis, biaya produksi untuk intensitas penggunaan sumber-sumber ekonomi tersebut yang tinggi menjadi rendah.
  2. Potensi permintaan didalam negeri yang memadai.
  3. Untuk mendorong perkembangan sektor industri manufaktur didalam negeri.
  4. Dengan berkembangnya industri didalam negeri, maka kesempatan kerja diharapkan terbuka luas.
  5. Dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor, yang berarti juga mengurangi defisit saldo neraca perdagangan dan menghemat cadangan devisa.
Pelaksanaan strategi SI terdiri atas dua tahap yaitu :
  1. industri yang dikembangkan adalah industri yang membuat barang-barang konsumsi, walaupun tidak semuanya durable goods (seperti kendaraan bermotor, kulkas, TV, alat pendingin). Untuk membuat barang-barang tersebut diperlukan barang modal, input perantara, dan bahan baku uang dibanyak negara yang menerapkan strategi ini tidak tersedia sehingga tetap harus diimpor 
  2. Industri yang dikembangkan adalah industri hulu (upstream industries)
b. Strategi Promosi Ekspor (PE)
Melihat pengalaman yang kurang berhasil dengan strategi SI, badan-badan dunia (seperti IMF dan Bank Dunia) menganjurkan agar negara-negara berkembang menerapkan strategi PE. Sesuai dengan teori klasik mengenai perdagangan internasional, outward-oriented strategy ini melibatkan pembangunan sektor industri manufaktur sesuai dengan keunggulan komperatif yang dimiliki negara bersangkutan. Dalam prakteknya, banyak negara yang menerapkan strategi PE dengan menghilangkan beberapa rintangan terhadap ekspor.

Beberapa syarat penting yang diberikan agar penerapan strategi tersebut membawa hasil yang baik adalah sebagai berikut :
  1. Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar, yang sepenuhnya merefleksikan kelangkaan dari barang yang bersangkutan, baik dipasar output maupun pasar input.
  2. Tingkat proteksi dari impor harus rendah.
  3. Nilai tukar mata uang harus realistis, sepenuhnya merefleksikan keterbatasan uang asing yang bersangkutan.
  4. Lebih penting lagi, harus ada insentif untuk meningkatkan ekspor.

Menurut strategi ini, paling tidak kesempatan yang harus diberikan kepada industri-industri yang memproduksi untuk pasar dalam negeri dan indutri-industri untuk pasar ekspor.

3 Peranan Industri Terhadap Perekonomian

Filosofi mendasar dari pembangunan suatu negara adalah menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya. Di era globalisasi perdagangan dewasa ini, tidak bisa kemakmuran suatu bangsa hanya dapat terwujud melalui pembangunan industri, baik industri jasa maupun industri barang (manufaktur).

Bagi Indonesia, sekitar 250 juta penduduk, pembangunan sektor manufaktur merupakan satu-satunya pilihan. Sebab, sektor inilah yang mampu memberikan lapangan kerja besar dengan pengupahan yang lebih sistematis dibandingkan sektor industri produk primer (pertanian) maupun industri jasa.

Peranan industri terhadap perekonomian dapat dilihat dari kontribusinya pada Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, perolehan devisa neto dari kegiatan ekspor, pembentukan nilai tambah serta sumbangan terhadap pajak bagi negara. Sayangnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 145 juta angakatan kerja (usia produktif) saat ini baru sekitar 15 juta orang yang bekerja pada sektor industri. Sektor ini ternyata juga baru mampu menyumbang sekitar 25% dari total PDB Indonesia. Angka yang relatif masih sangat kecil.

Tabel Pertumbuhan Industri Manufaktur Nasional (%)
Sumber : Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag)

Rendahnya kontribusi industri terhadap PDB mengindikasikan bahwa pembangunan sektor tersebut sejauh ini belum mampu menjadi penolong yang besar terhadap tumbuh dan berkembangnya sektor usaha lain. Kondisi tadi juga mengindikasikan bahwa pembangunan industri nasional belum mampu menciptakan keterkaitan yang efisien antar sektor hulu dan hilir serta antara industri dengan sektor ekonomi lainya.

Tahun 2007, sebenarnya dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengikis gejala deindustrialisasi yang sempat muncul selama 2006 sekaligus menata lagi strategi dalam mengembangkan dan memperkuat struktur industri nasional. Sekarang semua bergantung pada seberapa serius dan seberapa cerdas pemerintah 

4 Permasalahan Sektor Industri
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan industri di Sumatera Utara kebijakan dan strategi pemgembangan sektor industri yang akan diterapkan hendaknya mampu menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam dunia usaha khususnya sektor industri. Permasalahan-permasalahan yang ada disektor industri harus bisa diatasi agar para pengusaha atau investor bergairah lagi menanamkan investasi di Sumatera Utara.

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi sektor industri adalah:
a. Masalah Birokrasi
  • Perizinan tidak transparan, berbelit-belit, diskriminatif, lama dan terjadi tumpang tindih vertikal (antara pusat dan daerah) serta horizontal (antar instansi daerah).
  • Penegakan dan pelaksanaan hukum dan berbagai peraturan perundang-undangan masih cenderung kurang tegas.
  • Administrasi perpajakan yang belum optimal. Pengusaha menganggap administrasi perpajakan terutama kaitanya dengan produk-produk ekspor yang sangat tidak efisien.
  • Banyaknya pemungutan yang sering kali tidak disertai pelayanan yang memadai 

b. Masalah Teknologi.
  • Lemahnya penguasaan dan penerapan teknologi. Penerapan teknologi tepat guna belum banyak dimanfaatkan oleh industri untuk meningkatkan produksi.
  • Tenaga kerja terampil sulit diperoleh dan dipertahankan karena kualitas sumber daya manusia relatif rendah.

c. Masalah Bahan Baku
  • Suplai bahan baku kurang memadai antara lain karena kesulitan dalam memperoleh bahan baku dipasaran.
  • Harga bahan baku terlalu tinggi terutama bahan baku yang berasal dari impor karena tergantung nilai kurs terhadap dolar.

d. Masalah Pemasaran
  • Pemasaran hasil produksi agak sulit dan harganya rendah sehingga hasil penjualan tidak mampu menutupi biaya produksi yang cukup tinggi.
  • Permintaan produk dipasaran sangat rendah walaupun harganya rendah karena kalah bersaing dengan perusahaan lain
  • Asosiasi pengusaha belum berperan dalam mengkoordinasikan produk sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat antar usaha sejenis.

e. Masalah Permodalan.
  • Sistem dan prosedur kredit dari lembaga keungan dan nonbank rumit dan lama sehingga dalam pencairan kredit sangat lama.
  •  Suku bunga kredit perbankan cukup tinggi sehingga kredit menjadi mahal.
f. Masalah Manejemen
  • Pola manegemen yang sesuai dengan kebutuhan sebelum bisa diterapakan karena pengetahuan dam manegerial skill relatife rendah sehingga strategi bisnis yang tepat belum mampu disusun dengan baik.
  • Kemampuan pengusaha mengorganisasikan diri dan karyawan masih lemah sehingga terjadi pembagian kerja yang tidak tepat.
  • Produktifitas karyawan masih rendah sedangkan intensitas pelatihan yang dilaksanakan oleh industri belum juga menggembirakan.

g. Permasalahn Industri Kecil
  • Sebagian besar industri kecil yang ada merupakan usaha sampingan atau pelengkap bagi pengusaha kecil dengan produksi yang berfluktuasi cukup besar atau berpola musiman atau tidak beraturan.
  • Sikap dan reaksi pengusaha industri kecil yang ada pada umunya lambat dan kurang tanggap untuk mengikuti perkembangan sehubungan dengan latar belakang budaya agraris.
  • Sulitnya menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan industri kecil dalam rangka peningkatan mutu dan pengembangan produk baru
  • Volume permintaan atas hasil produksi industri kecil pada umunya terbatas secara geografis

SUMBER:

Defenisi Industri dan Industrialisasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: frf

0 komentar:

Posting Komentar